Rabu 27 Jul 2022 00:35 WIB

Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Berakhir Diversi

Langkah diversi yang direkomendasikan Bapas Garut telah disetujui semua pihak.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, An
Foto:

Menurut Ato, semua pihak sudah sepakat untuk melakukan diversi. Anak-anak yang menjadi tersangka akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Namun, dalam tiga bulan pertama akan dilakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala oleh sejumlah pihak.

Meski begitu, proses diversi itu disebut hanya untuk anak yang menjadi tersangka. Apabila dalam kasus perundungan itu terdapat keterlibatan orang dewasa sebagai penyebar video, proses hukum dinilai harus tetap berjalan.

"Karena konteks diversi ini hanya untuk anak-anak. Bukan untuk dewasa," kata dia.

Dia menyatakan, KPAID bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya telah sepakat untuk melakukan pembinaan di kampung yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perundungan. Bahkan, TKP akan dijadikan pilot project desa ramah anak di Kabupaten Tasikmalaya.

KPAID juga akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban. Menurut Ato, saat ini kondisi psikis keluarga korban sudah mulai mengalami perbaikan. Namun, kondisi fisiknya memgalami penurunan. Karena itu, keluarga korban sementara masih ditempatkan di rumah aman.

"Ketika semua sudah memungkinkan, akan kami kembalikan ke lingkungannya," kata dia.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, An'an Yuliati, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap ketiga anak yang menjadi tersangka termasuk para orang tuanya. Sebab, dalam kasus itu, kesalahan tidak 100 persen merupakan tanggung jawab anak. Orang tua dan masyarakat juga bersalah karena terjadi pembiaran.

"Kami akan melakukan pembinaan, bukan hanya kepada anak, tapi juga orang tua dan masyarakat di kampung itu," kata dia.

Karena itu, P2TP2A akan menjadikan tempat tinggal anak-anak tersebut sebagai desa ramah anak. Artinya, semua orang di sana akan dibina agar dapat menjaga anak-anak dari segala hal yang negatif.

Ihwal kondisi anak yang menjadi tersangka, An'an menyebutkan, awalnya sempat mengalami syok. Namun, setelah dilakukan pendampingan, kondisi anak-anak dapat kembali sehat. Ketiga anak itu juga disebut sudah mengakui kesalahannya dan mau bertanggung jawab.

Saat ini, ketiga anak yang menjadi tersangka masih berada di rumah aman P2TP2A Kabupatem Tasikmalaya. "Kami akan kembalikan setelah ada ketetapan hukum. Namun, setelah dikembalikan kami akan terus melakukan pendampingan. Secara psikis, mereka insyaallah siap untuk bersosialisasi," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement