Sabtu 23 Jul 2022 00:51 WIB

Kasus Brigadir J, Pengamat: Polri Sebaiknya Buka Rekaman CCTV

Pengamat menilai Polri sebaiknya buka rekaman CCTV kasus Brigadir J.

Warga melintas di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terpantau sepi pasca peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintas di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terpantau sepi pasca peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi pada Jumat (8/7/2022). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan Polri sebaiknya segera membuka rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurutnya hal tersebut untuk menjaga integritas Polri.

"Pasti lah. Kalau CCTV itu benar yang berada di kediaman saat terjadi peristiwa, polisi harus membukanya. Ini memang ujian yang relatif berat bagi polisi yang tidak profesional, tetapi sangat mudah bagi yang memiliki integritas dan profesional," katanya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Bambang menilai, Polri telah melakukan kesalahan sejak awal pada kasus ini. Sebab, Polri tidak membuka hasil autopsi Brigadir J ke publik. "Kesalahan kepolisian di awal, tidak membuka fakta-fakta terkait otopsi ini dengan jelas," ujarnya.

Menurutnya, Polri hanya menyampaikan narasi-narasi tanpa menunjukkan bukti-bukti otentik yang ada terhadap kasus penembakan sesama anggota polisi yakni Brigadir J dengan Bharada RE (E). Hal ini pada akhirnya memunculkan kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik.

Ia melihat adanya permintaan adanya autopsi ulang atau proses ekshumasi terhadap Brigadir J ini sebagai komitmen Polri serius mengusut kasus tersebut secara terbuka. Tentu, hal ini selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terbuka dan tidak ditutup-tutupi.

"Ini lebih pada untuk menjaga obyektifitas, transparansi dan kepercayaan saja," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Polri dan tim khusus untuk mengusut kasus ini agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Menurut dia, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus Brigadir J.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di NTT pada Kamis, 21 Juli 2022.

Menurutnya, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang terjadi ditangani oleh Polri. "Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement