REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendorong pemuda dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Peranan mereka dipandang penting sebagai pelaku sejarah yang menentukan nasib Indonesia, baik kini maupun di masa yang akan mendatang.
“Hari ini anda boleh memilih sikap, apakah anda ingin menjadi saksi sejarah atau ingin menjadi pelaku sejarah. Saran saya, jangan hanya jadi saksi sejarah, tapi ambil bagian anda sebagai pelaku sejarah untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Firli, pada acara peluncuran Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi, dilansir pada Selasa (19/7/2022).
Firli menggarisbawahi, setidaknya ada dua peranan yang bisa dilakukan pemuda dan LSM dalam konteks pemberantasan korupsi. Pertama, dengan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat melalui berbagai aksi konkrit, khususnya dalam membangun budaya antikorupsi.
“Saya sungguh berharap, sebagai agen perubahan, para pemuda memberikan upaya-upaya untuk perubahan yang lebih baik,” kata dia.
Kedua, lanjutnya, pemuda diharapkan menjadi agen pembangunan yang turut bertanggungjawab mewujudkan tujuan bernegara. Salah satu bentuk tanggung jawab itu ialah dengan membuat laporan yang berkualitas terkait dengan dugaan kasus korupsi di daerah masing-masing, sebagaimana ditekankan dalam materi yang diajarkan KPK pada kegiatan dimaksud.
“Rasa-rasanya sulit bagi kita mewujudkan tujuan bernegara sebagai cita-cita luhur bangsa kita apabila korupsi masih merajalela,” kata dia.
Firli menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama. Pelaku korupsi yang melibatkan berbagai pihak, penyelenggara negara maupun pihak swasta, juga dengan ragam modus yang terus berkembang tak bisa hanya ditangani sendiri oleh KPK .
Oleh karena itu, ia mengajak pemuda dan LSM yang tergabung dalam semangat pemberantasan korupsi untuk terus berbuat dan bertindak memberantas korupsi.
“Mari berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli.
Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi oleh KPK tahun ini akan dilangsungkan di empat provinsi atau daerah, meliputi Medan (23-24 Agustus), Pontianak (6-7 September), Manado (21-22 September), dan Palembang (5-6 Oktober).
Peserta yang lolos seleksi akan dibekali materi terkait dengan tindak pidana korupsi, cara membuat pengaduan atau pelaporan korupsi yang berkualitas, penyuluhan antikorupsi, dan jurnalisme antikorupsi.