Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI mencatat selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022 terjadi peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman), atau timur (Jalan Imam Bonjol). Ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalu lintas di kawasan itu yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda. Alternatifnya ialah berputar di Kementerian Perhubungan.
Kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda. Lalu, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara, yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik melalui arah selatan di Jalan Galunggung kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.
Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta. Demikian juga dengan kendaraan yang mengangkut VVIP.