Selasa 19 Jul 2022 14:14 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Jadi Permanen, Berlaku Tiap Hari Pukul 16.00-21.00 WIB

Rekayasa lalu lintas di Bundaran HI tampak kurangi titik konflik.

Petugas Dishub DKI Jakarta bersama Polisi Lalu Lintas memasang rambu-rambu lalu lintas saat penerapan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (4/7/2022). Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut mulai 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Foto:

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI mencatat selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022 terjadi peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman), atau timur (Jalan Imam Bonjol). Ketika uji coba rekayasa lalu lintas diterapkan, lalu lintas di kawasan itu yang selama ini kerap tersendat kini mulai terurai.

Rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda. Alternatifnya ialah berputar di Kementerian Perhubungan.

Kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda. Lalu, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara, yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik melalui arah selatan di Jalan Galunggung kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.

Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta. Demikian juga dengan kendaraan yang mengangkut VVIP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement