Rabu 10 Apr 2024 17:24 WIB

Menhub Usulkan Penerapan WFH untuk Urai Kepadatan Arus Balik

Puncak arus balik diprediksi terjadi pada Ahad (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024).

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus raharjo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra (kanan) berbincang saat acara Halal Bi Halal di Gedung Kementerian Perhubungan, Rabu (10/4/2024).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra (kanan) berbincang saat acara Halal Bi Halal di Gedung Kementerian Perhubungan, Rabu (10/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan mengupayakan kebijakan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran Idul Fitri 2024. Salah satunya yakni kebijakan penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Kita lagi mau usulkan (WFH) ke Pak Presiden pada Selasa dan Rabu depan, mudah-mudahan beliau setuju," kata Budi saat ditemui di sela-sela acara Halal Bihalal di Gedung Kemenhub, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga

Dengan begitu, Budi menuturkan penerapan kebijakan tersebut dapat memecah kepadatan arus balik. Terlebih jika masyarakat bisa bekerja dari tempat masing-masing secara daring.

Budi menuturkan, puncak arus balik Lebaran 2024 diprediksi akan terjadi pada Ahad (14/4/2024) dan Senin (15/4/2024). "Kami berupaya untuk mengoptimalkan pergerakan balik masyarakat seoptimal mungkin," ucap Budi.

Terlebih, waktu arus balik akan cenderung lebih pendek dibandingkan dengan saat masyarakat melakukan mudik. Sementara periode cuti bersama Lebaran 2024/1445 H akan selesai pada Senin (15/4/2024).

Sementara itu, rekayasa lalu lintas seperti contraflow, sistem satu arah, dan ganjil genap masih akan diterapkan saat arus balik. Budi menekankan, langkah tersebut masih dibutuhkan untuk mengurai kepadatan kendaraan saat arus balik.

“Yang pasti, apa yang kita lakukan berusaha untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik dan balik,” tutur Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement