Kamis 14 Jul 2022 06:13 WIB

Agar Kasus Brigadir J tak Terulang, GPK Minta Perketat Aturan Penggunaan Senjata di Polri

Polri adalah simbol keamanan negara, semestinya peristiwa itu tidak boleh terjadi.

Sekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) M Thobahul Aftoni menyayangkan atas terjadinya penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Foto: PPP
Sekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) M Thobahul Aftoni menyayangkan atas terjadinya penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) M Thobahul Aftoni menyayangkan atas terjadinya penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigader J. Menurutnya Polri adalah simbol keamanan negara, semestinya peristiwa itu tidak boleh terjadi. 

"Hal ini dapat merusak citra kepolisian yang sebenarnya sudah baik dan dekat dengan masyarakat, dengan kejadian itu citra kepolisian jadi rusak atas tragedi koboi polisi tembak polisi di rumah petinggi polri," jelasnya, dalam siaran pers, Kamis (14/7/2022). 

Menurut Aftoni, agar kejadian ini tidak terulang lagi maka perlu adanya penekanan atau aturan terhadap pengendalian senjata di aparat kepolisian. "Bila perlu ditetapkan uji kelayakan yang ketat bagi anggota polri yang dipersenjatai," katanya. 

Selain itu, GPK juga meminta kasus tersebut diselesaikan secara tuntas dan transparan supaya tidak menimbulkan spekulasi publik. "Kami yakin polri mampu bertindak secara profesional terhadap penegakan hukum," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement