Rabu 13 Jul 2022 18:06 WIB

Komnas HAM Pilih tak Terlibat Langsung di Kasus Polisi Saling Tembak

Komnas HAM belum menerima permintaan resmi dari Kapolri terkait Tim Gabungan Khusus.

Rep: Rizky Suryarandika, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil sikap soal ajakan Polri terlibat dalam penyelidikan kasus saling tembak antara Brigpol J dan Bharada E. Komnas HAM memilih tak terlibat dalam tim gabungan penyelidikan insiden di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdi Sambo itu. 

Komisioner Komnas HAM Hairansyah menyampaikan ajakan Polri soal keterlibatan di tim gabungan baru sebatas di depan media saja. Sebab, ia belum mendapati permintaan resmi dari Polri kepada Komnas HAM  

Baca Juga

"Sejauh yang saya tahu sampai saat ini belum ada permintaan resmi soal pelibatan Komnas HAM," kata Hairansyah kepada Republika pada Rabu (13/7/2022). 

Oleh karena itu, Hairansyah menyampaikan lembaganya memilih tak ikut campur dalam tim gabungan yang dibentuk Polri. Komnas HAM urung terlibat langsung dalam penyelidikan kematian Brigpol J. 

"Namun demikian, Komnas HAM mengambil sikap untuk tidak menjadi bagian dari tim yang akan dibentuk Polri," ujar Hairansyah. 

Hanya saja, Hairansyah menyatakan Komnas HAM akan tetap menjalankan tugasnya guna mengawasi proses penyelidikan. Ia menegaskan pentingnya bagi Polri untuk menjalankan penyelidikan secara terbuka. 

"Komnas HAM sesuai mandat akan melaksanakan fungsi pemantauan secara mandiri untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip HAM," ucap Hairansyah. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Gabungan Khusus untuk mengungkap insiden tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Humas Propam Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo. Tim tersebut, akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menguak fakta hukum dan peristiwa penembakan sampai mati Brigpol J, yang dilakukan Bharada E.

“Kami (Polri) sudah menghubungi Kompolnas, dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Kita mengharapkan kasus ini, bisa dilakukan (terungkap) dengan transparan, dan objektif,” begitu kata Sigit kepada wartawan saat konfrensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement