Ahad 10 Jul 2022 03:45 WIB

Belajar dari ACT, Sudirman Said: Jangan karena Tikus Lumbung Dibakar

Masyarakat masih membutuhkan lembaga filantropi yang kredbel.

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22).
Foto: Prayogi/Republika
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said mengatakan belajar dari kasus yang terjadi pada filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) maka yang harus diberantas adalah oknum bukan lembaga sosial tersebut. Jangan karena ada tikus lumbung dibakar.

"Ketika ada tikus jangan lumbung yang dibakar," kata Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Sebab, masyarakat membutuhkan lembaga-lembaga sosial semacam itu dengan catatan harus kredibel. Apalagi, indeks kedermawanan masyarakat Indonesia diyakini akan terus naik dan terjaga meskipun ada kasus yang terjadi pada salah satu filantropi di Tanah Air.

Alasannya, secara natural Indonesia diyakini akan semakin sejahtera karena dampak dari pembangunan. Tidak hanya para individu namun juga korporasi sehingga kepedulian kepada sesama kian meningkat.Kedua, mantan Menteri ESDM tersebut menyakini lembaga sosial adalah sumber kader pemimpin yang sesungguhnya.

Dalam dunia pemerintahan, setiap individu membutuhkan kekuatan dan otoritas namun belum tentu memiliki sifat kepemimpinan sejati.Sementara, di lembaga sosial kader sejati bisa terbentuk dengan syarat seseorang memiliki keahlian atau kemampuan untuk menggerakkan banyak orang.

Oleh karena itu, ia berpandangan sebaiknya pemerintah tidak berpikir apalagi sampai mematikan lembaga sosial meskipun lembaga tersebut sedang bermasalah.Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut juga sepakat dengan keberadaan filantropi sebagai penyangga demokrasi. Artinya, filantropi bisa jadi penyeimbang antara korporasi dengan pemerintah.Selain itu, keberadaan lembaga-lembaga sosial atau filantropi yang cepat dan tanggap dalam menangani bencana alam merupakan salah satu hal yang tidak dimiliki oleh pemerintah.

"Bahkan bisa dikatakan yang paling awal datang di lokasi bencana itu adalah relawan," ujarnya.Oleh karena itu, membubarkan, mencabut izin atau mematikan lembaga sosial seperti filantropi bukan langkah yang tepat. Sebab, yang perlu dijaga ialah lembaga bukan sebaliknya."Dalam lembaga apa pun pasti lebih banyak orang baik dibandingkan orang jahat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement