Senin 27 Jun 2022 15:58 WIB

Pesawat Jokowi Berputar di Perbatasan Turki, Begini Penjelasan Pengamat

Pesawat ditahan beberapa waktu karena izin masuk wilayah yang diterima tertunda.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) bertolak ke Turki menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) bertolak ke Turki menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rombongan telah tiba di Bandara Internasional Munich, Jerman untuk menghadiri KTT G7 pada pukul 18.40 waktu setempat, Ahad (26/6). Dalam perjalanannya, Presiden menggunakan Pesawat Garuda Indonesia (GIA-1) yang lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 10.36 WIB, Ahad (26/6).

Namun, sebelum mendarat di Bandara Internasional Munich, pesawat kepresidenan yang ditumpanginya itu diketahui sempat berputar sekali 360 derajat di perbatasan Turki-Iran. Dalam cuitannya, pengamat penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia, Gerry Soejatman pun memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

Awalnya saat peristiwa tersebut terjadi, dia sempat mempertanyakan penyebab pesawat kepresidenan yang berputar di perbatasan Turki dan Iran. Biasanya, kata dia, pesawat akan berputar di perbatasan karena masalah izin penerbangan atau persetujuan penerbangan melintas di atas negara yang akan dilalui.

“Lha tapi ini kan pesawat bawa VIP/#presiden! Kok bisa?,” kata Gerry dalam cuitannya melalui akun resmi twitter-nya pada Senin (27/6) pukul 12:47 WIB.

Dia pun awalnya menduga persoalan ini bukan di masalah izin penerbangan untuk melintas di atas Turki. Namun, curiga ATC Turki mengalami kebingungan antara pesawat 737 kepresidenan dan 777 GIA-1.

“Kok bingung? Ya mungkin saja mereka expect “Indonesia Air Force 001” (737 Kepresidenan) dan yang nongol adalah “Indonesia 1” (Callsign Garuda ketika membawa #President #Indonesia), agak konyol memang, but silly things can happen,” cuitnya.

“Belum lagi kalau misal Flightplan yang disubmit ke ATC adalah M/flight (Military) atau N/ (non-scheduled) tanpa nulis Remark STS/State FLT (flight kenegaraan). Misal yah…. Bukan ngeclaim ini yang terjadi,” lanjutnya.

Biasanya, kata Gerry, pesawat yang membawa seorang kepala negara akan diberi //courtesy no-delay// dan bahkan rute shortcut.

Gerry pun kemudian mengaku, telah mendapatkan penjelasan dari pihak Garuda Indonesia mengenai kejadian tersebut. Dalam cuitannya, dia mengatakan, bahwa pesawat ditahan beberapa waktu karena izin masuk wilayah yang diterima tertunda.

“Baru saja dapat penjelasan dari pihak @IndonesiaGaruda mengenai kejadian ini. Pesawat ke hold sebentar karena izin masuk teritorinya agak kedelay, dan setelah dicek sama otoritas setempat, akhirnya bisa kembali lanjutkan perjalanannya. #GIA1 #Indonesia,” cuit Gerry pada pukul 13:26 WIB.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement