Senin 27 Jun 2022 15:11 WIB

BPKP: Kerugiaan Negara Akibat Pengadaan Pesawat Garuda Rp 8,8 Triliun

Kejagung menetapkan eks dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Andri Saubani
Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin pesawat Garuda Indonesia. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin pesawat Garuda Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) merugikan keuangan negara hingga Rp 8,8 triliun. Ateh menyampaikan, kasus ini terkait pengadaan pesawat jenis CRJ-1000 dan ATR-72 yang berjumlah 23 unit.

"Ini pengadaannya yang nilainya terlalu tinggi sehingga pada saat pengoperasiannya itu, nilai biaya operasionalnya itu lebih tinggi daripada pendapatannya. Ini yang kami hitung mulai dari 2011 sampai 2021," ujar Ateh saat jumpa pers bersama di kantor Kejaksaaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca Juga

Di kasus ini, mantan direktur utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ES) kembali ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600. Sama seperti kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Emir ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama mitra bisnisnya, Soetikno Soedarjo (SS) selaku swasta, dirut di PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan langsung kepada awak media perihal penindakan dari kasus pengadaan pesawat ini pada Senin (27/6/2022). "Kami menetapkan dua tersangka baru, yaitu ES selaku Direktur Utama Garuda. Kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata Jaksa Agung St Burhanuddin.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, bahwa kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar. "Ini bukti kalau kita mau berkolaborasi dengan baik antarinstansi pemerintah,  mau dikelola dengan profesional dan transparan, maka mampu menghasilkan yang terbaik bagi negara," ujar Erick.

Erick pun mengapresiasi BPKP yang sejak awal juga aktif membantu Kementerian BUMN dan kejaksaan untuk mengaudit perusahaan negara. Dengan komitmen bersama untuk memperbaiki BUMN, kata Erick, hasilnya nampak dari perbaikan performa sejumlah BUMN, termasuk di dalamnya Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.

"Program bersih-bersih BUMN bukan program kita sekadar ingin menamngkap tapi bagaimana kita memperbaiki sistem. Bagaimana kita meminimize korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki sehingga bisa mencegah korupsi secara jangka panjang," ujar Erick.

 

photo
Garuda Indonesia Berhasil Menang Voting PKPU - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement