Senin 13 Jun 2022 17:30 WIB

Menkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Dipicu Varian Baru, Bukan Lebaran

Pemerintah tidak lagi memaksa masyarakat untuk menggunakan masker.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menyampaikan keterangan pers disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) usai mengikuti rapat terbatas terkait PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/6/2022). Pemerintah mengonfirmasi temuan delapan kasus varian baru COVID-19 yaitu BA.4 dan BA.5 di Indonesia dimana tiga diantaranya adalah kasus kedatangan luar negeri sementara lima sisanya merupakan penularan transmisi lokal.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menyampaikan keterangan pers disaksikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) usai mengikuti rapat terbatas terkait PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/6/2022). Pemerintah mengonfirmasi temuan delapan kasus varian baru COVID-19 yaitu BA.4 dan BA.5 di Indonesia dimana tiga diantaranya adalah kasus kedatangan luar negeri sementara lima sisanya merupakan penularan transmisi lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, kenaikan kasus positif Covid-19 secara nasional dalam beberapa hari terakhir ini disebabkan karena varian baru BA.4 dan BA.5. Menkes menegaskan, kenaikan kasus Covid-19 bukan akibat penyelenggaraan mudik lebaran.

Ia menjelaskan, pada lebaran tahun lalu, kenaikan kasus terjadi antara hari ke-27 sampai hari ke-34. Namun kenaikan kali ini terjadi di hari ke-40. Selain itu, berdasarkan pengamatan Kemenkes, lonjakan besar yang terjadi di setiap negara pun juga bukan disebabkan karena penyelenggaraan hari raya keagamaan besar, melainkan karena adanya varian baru.

Baca Juga

"Jadi kita confirm, bahwa kenaikan ini memang dipicu oleh adanya varian baru dan ini juga yang terjadi sama di negara-negara di luar Indonesia yang mungkin hari raya keagamaannya berbeda-beda dengan kita. Jadi setiap kali ada kenaikan varian baru itu naik," ujar Menkes saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Meski demikian, pemerintah tak mengubah imbauan terkait penggunaan masker. Bagi masyarakat yang tengah berada di luar ruangan diizinkan untuk tidak memakai masker. Sementara bagi masyarakat yang berada di dalam ruangan tertutup ataupun tengah sakit, diimbau untuk tetap memakai masker.

Menkes menjelaskan, pemerintah tidak lagi memaksa masyarakat untuk menggunakan masker karena juga sebagai langkah edukasi untuk bertanggung jawab terhadap diri sendiri.

"Kembali lagi karena merupakan salah satu kriteria transisi dari pandemi ke endemi, yang paling penting adalah kontrol diri. Jadi prokes itu menjadi suatu kebiasaan masing-masing masyarakat, bukan sesuatu yang dipaksakan oleh pemerintah," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement