REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Prasetyo Hadi menilai kenaikan tarif wisata Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, senilai Rp 750 ribu untuk wisata lokal kurang tepat. Kenaikan tersebut dinilai akan membebani masyarakat. Keputusan itu juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19," tegas Prasetyo dalam keterangannya Senin, (6/6/2022).
Anggota DPR Dapil Jawa Tengah VI ini mengatakan kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan. "Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," ujarnya melanjutkan.
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Menurutnya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.
"Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket," jelas politisi Partai Gerindra ini.
Dia melanjutkan, jika wisatawan terbukti melanggar, maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya. Menurutnya, hal itu lebih dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat. Oleh karena itu, Prasetyo meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif wisata ke area puncak Candi.
Karena itu sudah pasti akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung. Serta dapat memengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Borobudur.
"Kebijakan (kenaikan tiket masuk) ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Kami berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif wisata ini," terangnya.
Ia mengingatkan jangan sampai kebijakan ini semakin mempersulit rakyat. Karena dengan kenaikan tarif yang fantastis ini, maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp 50 ribu. Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp 750 ribu untuk wisatawan lokal, 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara (wisman), dan khusus untuk pelajar seharga Rp 5 ribu.