Rabu 01 Jun 2022 15:59 WIB

Pelajar di Cempaka Putih Dikeroyok, Kepalanya Luka Robek

Korban dikeroyok oleh sejumlah pelajar lainnya hingga mengalami luka.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Tri Teguh membenarkan kejadian pengeroyokan yang dialami oleh seorang pelajar bernama Muhammad Kahfi di Jalan Mardani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022). Korban dikeroyok oleh sejumlah pelajar lainnya hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

"Korban tengah naik motor bersama dua rekannya, tiba-tiba dicegat oleh pelajar lainnya yang diduga berjumlah tujuh orang. Korban lalu dikeroyok sedangkan rekannya berhasil menyelamatkan diri," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga

Menurut Teguh, korban mengalami luka robek di bagian kepala, diduga akibat sabetan penggaris besi yang dilayangkan oleh pelaku. Lalu korban mendapat perawatan di rumah sakit dan saat ini sedang menjalani pemulihan di rumahnya.

Kepala Polsek Cempaka Putih, Kompol Bernard Bachtera Saragih menyampaikan, keluarga korban telah melaporkan kejadian pengeroyokan terhadap Teguh. Lalu, jajarannya juga telah mengetahui identitas pelaku pengeroyokan.

Saat ini, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait motif pengeroyokan tersebut. "Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kita akan tangkap. Jika terbukti mereka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement