Senin 30 May 2022 23:26 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar Kabupaten Vs Kota Sukabumi

Puluhan pelajar yang ditangkap hendak menyerang sekolah di Kota Sukabumi.

Puluhan pelajar ditangkap karena hendak melakukan tawuran (ilustrasi).
Foto: Polres Metro Bekasi Kota
Puluhan pelajar ditangkap karena hendak melakukan tawuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Personel Polres Sukabumi dan Polsek Warudoyong menangkap puluhan oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (30/5/2022). Sore itu, para pelajar itu hendak melakukan penyerangan terhadap salah satu sekolah di Kota Sukabumi.

"Ada 57 oknum pelajar SMK asal Kabupaten Sukabumi yang kami tangkap, hingga malam ini kami masih melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para pelajar tersebut terkait rencana penyerangan kepada salah satu sekolah di Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Senin malam.

Baca Juga

Menurut Kapolsek Warudoyong, Kompol Budi Setiana, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa fakta terkait rencana penyerangan dan tawuran antar-pelajar tingkat SMK ini. Salah satunya, dari percakapan melalui pesan pendek WhatsApp pada handphone milik sejumlah pelajar.

Penangkapan ini berawal saat Unit Patroli Polsek Warudoyong meminta puluhan pelajar SMK yang sedang berkumpul di persimpangan Jalan Raya Cemerlang, Warudoyong, Kota Sukabumi membubarkan diri. Namun, mereka justru melarikan diri sehingga membuat curiga petugas dan langsung berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota serta Koramil Warudoyong untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Meskipun tidak ditemukan adanya pelajar yang membawa senjata tajam, tetapi pihak Polsek Warudoyong berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pemeriksaan urine kepada puluhan pelajar tersebut, dan hasilnya negatif. Tak hanya itu, polisi pun memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pelajar SMK dan hasilnya 28 sanksi tilang dijatuhkan kepada pelajar pemilik kendaraan.

"Para pelajar yang kami tangkap masih dikumpulkan di Mapolsek Warudoyong tersebut dan baru diizinkan pulang setelah dijemput orang tua, dan membuat surat pernyataan tidak akan kembali melakukan hal yang sama dan siap diberikan sanksi jika kedapatan tawuran atau menyerang pelajar dari sekolah lain," kata Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement