Selasa 31 May 2022 08:49 WIB

Gubernur Minta PBS Segera Penuhi Hak Plasma untuk Masyarakat

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran minta PBS penuhi kewajiban plasma

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran minta PBS penuhi kewajiban plasma.
Foto: Pemprov Kalteng
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran minta PBS penuhi kewajiban plasma.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalteng untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma (kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat). Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun.

Masalah itu berdampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan audit perusahaan sawit. Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum, dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga

“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya mengaudit perusahaan sawit, di mana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ditemukan yang melanggar hukum akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinya,” tegas Sugianto, Senin (30/5/2022).

Gubernur menegaskan dalam upaya mengatasi situasi masyarakat dan pihak perusahaan yang terlibat konflik, ia akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh permasalahan yang terjadi. “Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga. Tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto. 

Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di grup perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius. Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan langsung untuk meninjau langsung. 

“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Bupati Seruyan untuk mengoordinasikan hal ini. Nanti kami akan cek sama-sama ke sana bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Sugianto.

Menurutnya dalam hal apa pun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pihak terkait. 

“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar, dan menyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” kata Gubernur Sugianto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement