REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas program 'Kita Jaga Kyai' dengan harapan para ustadz dan kiai bisa tenang dalam menjalankan tugasnya. Hal itu karena mereka memiliki asuransi yang siap menjamin resiko pekerjaan.
"Bagi saya menjaga dan melindungi sesama sangatlah penting terlebih kapada para ulama," kata Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (30/5/2022). Program Kita Jaga Kyai merupakan kolaborasi yang di dalamnya juga ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang, serta Baznas Kota Tangerang.
Program tersebut merupakan bentuk asuransi yang diperuntukkan para kiai, ustadz/ustadzah, dan juga marbut masjid. Program tersebut bersumber dari zakat profesi yang dibayarkan aparatur sipil negara (ASN) melalui unit pengelola zakat (UPZ) di kecamatan.
Arief mengatakan, program tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dari Pemkot Tangerang dan juga segenap unsur keagamaan di Kota Tangerang kepada para tokoh dan pemuka agama dalam program Jaminan Kematian Para Ulama. Dia menuturkan, sekitar 200 marbut masjid juga ikut didaftarkan dalam program itu.
Arief berharap, semoga Kita Jaga Kyai dapat membantu para ulama, kiai, dan guru untuk lebih bersemangat dalam menyebarkan nilai kebaikan. "Nanti tolong para camat, para kyai kita yang belum punya BPJS didaftarin nanti Pemkot Tangerang yang bayarin iurannya," katanya.
Ketua MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib menjelaskan, program Jaga Kyai dapat menjadi penguat kegiatan dakwah di Kota Tangerang. "Jika ulamanya senang, hidupnya tenang, maka akan lebih bersemangat lagi dalam berdakwah dan pasti akan lebih berkualitas," kata Kiai Baijuri.