REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima penjabat (pj) gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah definitif yang habis masa baktinya, Kamis (12/5/2022). Para penjabat ini memang telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jabatan sebelumnya.
Lima penjabat yang dilantik antara lain, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai pj gubernur Papua Barat; Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai pj gubernur Banten; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai pj gubernur Sulawesi Barat; Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Jamaludin sebagai pj gubernur Bangka Belitung; serta Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai pj gubernur Gorontalo.
Berikut harta kekayaan mereka dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id milik KPK secara berurutan dari yang paling tinggi nominalnya:
1. Al Muktabar
Muktabar melaporkan LHKPN pada Februari 2021 selaku sekretaris daerah Banten. Laporan tersebut berisi kekayaan Muktabar pada 2020 yang totalnya lebih dari Rp 16,2 miliar.
Total harta kekayaan itu terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Depok, dan Bandung senilai Rp 8,2 miliar. Dia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai lebih dari Rp 1,1 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta, serta kas dan setara kas Rp 6,7 miliar.
2. Hamka Hendra Noer
Hamka melaporkan harta kekayaan pada 2021 sebagai Asisten Deputi Peningkatan Iptek dan Imtak Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga. Harta tersebut merupakan kekayaan Hamka pada 2020 yang mencapai Rp 11,9 miliar.
Hamka tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, Tangerang, dan Bandung Barat sejumlah Rp 11,2 miliar. Hamka juga mempunyai lima unit kendaraan senilai Rp 555,5 juta.
Selain itu, Hamka mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 182 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar serta kas, serta setara kas Rp 30 juta. Hamka juga melaporkan memiliki utang Rp 1,5 miliar.
3. Paulus Waterpauw
Paulus Waterpau tercatat menyerahkan LHKPN pada 2018 lalu sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara. Harta yang dilaporkan itu merupakan kekayaan pada 2017.
Padahal, setelah itu, Paulus merupakan penyelenggara negara yang masih aktif bertugas sejak 2018 sampai saat ini. Paulus menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP mulai Oktober 2021 hingga sekarang.
Dia pernah menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri selama Februari-Oktober 2021 serta Kapolda Papua sepanjang Juli 2015-18 April 2017 dan September 2019-Februari 2021. Sebelum kembali menjadi Kapolda Papua, Paulus ditugaskan sebagai Kapolda Sumatera Utara selama Juni 2017-Agustus 2018.
Dalam LHKPN, harta kekayaan Paulus pada 2017 mencapai Rp 10,6 miliar. Dia memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jayapura, Mimika, Sidoarjo, dan Badung sejumlah Rp 3,7 miliar.
Selain itu, Paulus tercatat memiliki satu unit mobil senilai Rp 495 juta. Paulus juga mempunyai kas dan setara kas Rp 4,5 miliar serta harta lainnya Rp 1,9 miiliar.
4. Ridwan Djamaluddin
Ridwan melaporkan LHKPN ke KPK pada 2021 sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Harta yang ada di dalam LHKPN itu merupakan jumlah kekayaan Ridwan pada 2020 yang totalnya mencapai Rp 9,5 miliar.
Ridwan tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Bangka Barat, Bogor, Bandung, dan Jakarta yang jumlahnya lebih dari Rp 3,2 miliar. Ridwan memiliki tiga unit mobil senilai Rp 565 juta.
Selain itu, Ridwan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 1,4 miliar, surat berharga Rp 1,4 miliar, serta kas dan setara kas Rp 3,4 miliar. Ridwan juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp 570 juta.
5. Akmal Malik
Akmal melaporkan hartanya pada 2021 sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Harta tersebut merupakan kekayaan Akmal pada 2020 yang mencapai Rp 4,1 miliar.
Harta kekayaannya terdiri dari lima bidang tanah di Bogor, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, serta dua lokasi yang tertulis Negara (unknown), jumlahnya senilai Rp 5,05 miliar. Selain itu, Akmal juga memiliki harta berupa tiga unit kendaraan senilai Rp Rp 163 juta, harta bergerak lainnya Rp 73 juta, serta kas dan setara kas Rp 822,2 juta. Akmal pun mempunyai utang Rp 2 miliar.