Ahad 08 May 2022 22:52 WIB

BMKG Ungkap Alasan Panas Terik di Sebagian Wilayah Indonesia

Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Endro Yuwanto
Suhu panas di Indonesia (ilustrasi).
Foto: republika
Suhu panas di Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi penjelasan terkait dengan suhu panas terik yang akhir-akhir ini dirasakan oleh sebagian masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimal terukur selama periode tanggal 1–7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 °C.

"Suhu maksimal tertinggi hingga 36,1 °C terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan pers, Ahad (8/5/2022).

Baca Juga

Guswanto menerangkan fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari dipicu oleh beberapa hal. Faktor pertama, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau, di mana tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang.

"Sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi," ujar Guswanto.

Faktor kedua, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi. "Hal ini menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari," lanjut Guswanto.

Guswanto menyatakan suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas. Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau dikenal dengan heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimal harian lebih tinggi dari suhu maksimal rata-rata hingga 5°C atau lebih.

"Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian," ujar Guswanto.

Guswanto menyebut kondisi suhu panas/terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei 2022. Dengan kondisi tersebut, BMKG menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari.

"Dan juga kepada warga yang akan melaksanakan perjalanan mudik atau mudik balik supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan, dan dampak buruk lainnya," ucap Guswanto.

Sebelumnya, suhu maksimal tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38,8°C di Palembang terjadi pada tahun 2019. Sedangkan di bulan Mei sekitar 38,8 °C di Temindung Samarinda pada tahun 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement