Selasa 03 May 2022 09:56 WIB

Minimalkan Dampak, Menkominfo: Pantau Proses Migrasi Siaran Digital

Kemenkominfo terus memantau proses migrasi siara digital.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (tengah)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menyatakan Kementerian Kominfo terus melakukan monitoring dan koordinasi berbagai pihak dalam program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi dampak di masa transisi pelaksanaan ASO, yang tahap pertamanya sudah berlangsung pada Jumat 30 April lalu.

"Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi set top box (STB)-nya," ujar Johnny dikutip dari siaran persnya, Selasa (3/5/2022).

Baca Juga

Menurutnya, Kominfo memonitor dari waktu-waktu agar ASO di 8 kabupaten/kota tahap pertama ini, menjadi contoh baik di tahapan ASO berikutnya. Johnny menyatakan pelaksanaan penghentian total siaran analog dilakukan dengan meminimalkan dampak di masa transisi.

"Saya tentu sangat berharap agar multiple ASO yang merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memastikan migrasi ke tv digital dengan masa transisi dengan dampak yang minimal," ujarnya.

Johnny berharap dengan migrasi siaran digital ini masyarakat dapat menikmati variasi siaran yang lebih baik dengan kualitas yang lebih baik. Saat ini terdapat lebih dari 600 kanal siaran televisi yang ada di Indonesia. Karena itu, Johnny mendorong Lembaga Penyiaran Swasta, Komunitas dan Lokal yang sudah beroperasi dapat segera bergabung dalam siaran digital agar bisa memudahkan masyarakat menikmati siaran digital.

"Saya berharap LPS yang saat ini sudah beroperasi dan lembaga penyiaran komunitas dan lokal itu bisa segera bergabung dan memastikan siarannya dapat melayani masyarakat dan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital," ungkapnya.

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan Kementerian Kominfo telah melakukan review terhadap delapan wilayah siaran yang telah dihentikan siaran televisi analog. Menurutnya, keberadaan siaran digital memungkinkan masyarakat di wilayah siaran yang telah melakukan penghentian total siaran analog menyaksikan layanan siaran lebih banyak dari sebelumnya.

"Delapan wilayah yang sudah dihentikan siarannya, dari wilayah tersebut untuk Wilayah Riau-4 yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti semula masyarakat hanya dapat menonton siaran analog TVRI lokal dan TV Bengkalis. Dengan adanya siaran digital, masyarakat bisa menonton TVRI Nasional, TVRI World, TVRI Sports," katanya.

Kemudian daerah Wilayah Nusa Tenggara Timur-3 yaitu Kabupaten Timur Tengah Utara, Belu, Malaka yang semula hanya bisa menyaksikan TVRI lokal dan LPP Pinmabo TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports. Untuk Wilayah Papua Barat-1 yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang sebelumnya masyarakat hanya bisa menyaksikan siaran analog TVRI Analog dan Kompas TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports.

Menurutnya, TV lokal daerah sekarang ini sudah dalam proses tindak lanjut ke siaran digital dan bisa ditonton masyarakat. "Semua ekosistem di wilayah tersebut sudah selesai 100 persen, infrastruktur multipleksing dan set top box sudah tersedia dan bisa digunakan," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement