Senin 02 May 2022 14:02 WIB

Anggota DPR Sedih Melihat Gerakan KKB di Papua

Kelompok teroris itu terus meneror aparat hukum dan masyarakat setempat.

Teroris Kelompok Kriminal Bersenjata melakukan aksi membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu..
Foto: Antara
Teroris Kelompok Kriminal Bersenjata melakukan aksi membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua beberapa waktu lalu..

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Anggota DPR, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyatakan, pihaknya merasa sedih atas perilaku gerakan Kelompok Kriminalisasi Bersenjata (KKB) di Papua. Kelompok teroris itu terus melakukan teror kepada aparat hukum dan masyarakat setempat.

"Seharusnya, mereka KKB itu mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang membangun infrastruktur luar biasa di Papua," kata Politisi PDI Perjuangan itu di Lebak, Senin (2/5/2022).

Baca Juga

Menurut dia, perhatian pemerintah cukup besar terhadap pembangunan infrastruktur Papua, seperti jalan tol, bandara, waduk, kesehatan, hingga pendidikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat. Pembangunan infrastruktur itu dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sehingga dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya.

Walaupun itu bukan bidangnya untuk mengomentari sepak terjang gerakan KKB, namun anggota DPR dari Komisi VIII itu merasa sedih dan prihatin jika KKB melakukan aksi terorisme dan kekerasan terhadap aparat juga masyarakat. Semestinya, kata dia, TNI dan Polri merancang secara struktur untuk mengatasi gerakan KKB dengan damai tanpa terjadi kekerasan kedua belah pihak.

"Kami meyakini sebagai anak bangsa tentu wajib menjaga NKRI," kata dia.

Sementara itu, ulama Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri menegaskan, pemberontakan kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih adalah bughot, hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan. Gerakan KKB Papua jelas ingin memisahkan diri dari NKRI karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri, dan masyarakat.

"Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Banten itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement