Rabu 27 Apr 2022 21:38 WIB

Jokowi Minta Kesadaran Industri Minyak Goreng Agar Penuhi Dulu Kebutuhan Dalam Negeri

"Memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” kata Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri dan memprioritaskan kebutuhan rakyat. Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, Jokowi berjanji akan segera mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

 

Baca Juga

“Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” kata Jokowi dalam keterangan pers mengenai penjelasan larangan ekspor minyak goreng, Rabu (27/4/2022).

Jokowi meyakini kebutuhan minyak goreng dalam negeri akan dapat dengan mudah tercukupi jika seluruh pihak, termasuk industri minyak sawit memiliki niat bersama. Ia mengatakan, jika dilihat dari kapasitas produksi, maka kebutuhan dalam negeri memang dapat dengan mudah terpenuhi.

Selain itu, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan dalam negeri. Sehingga masih ada sisa kapasitas yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar, jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujarnya.

Menurut Jokowi, keputusan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilakukan karena berbagai kebijakan lainnya yang telah diambil belum efektif mengatasi kelangkaan.

Ia pun menyadari kebijakan ini akan berdampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hingga hasil panen petani yang tak terserap. Namun kebijakan ini diambil demi menambah pasokan dalam negeri hingga kembali melimpah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement