Mantan kepala satuan tugas KPK, Novel Baswedan menilai sebenarnya tidak terlalu sulit untuk menangkap tersangka buron, Harun Masiku. Dia mengaku heran jika pimpinan lembaga antirasuah itu belum bisa menangkap Harun hingga saat ini.
"Memang ada aneh ya, sampai sekarang belum bisa ditangkap. Kami yakin tidak terlalu sulit untuk menangkap HM," kata Novel Baswedan kepada Republika di Jakarta, Rabu.
Dewan Penasehat Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute ini mengaku siap membantu KPK untuk memburu eks politisi PDIP tersebut. Hal ini dilakukan agar Harun Masiku bisa segera ditangkap dan diadili sesuai proses hukum yang berlaku.
Novel mengungkapkan, IM57+ institute telah beberapa kali menawarkan diri untuk bisa membantu menangkap Harun Masiku. Kendati, dia mengaku melihat pimpian KPK tidak ada keinginan untuk menangkap tersangka buron tersebut.
"Bila pimpinan KPK benar-benar ingin menangkap dan tidak bisa, maka kami IM 57+ Institute siap membantu. Pimpinan KPK bisa sampaikan permintaan kepada kami secara resmi," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku tidak akan melakukan audit terhadap kinerja pimpinan KPK terkakit perburuan Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya permintaan audit kinerja KPK dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Kalau melakukan audit tentu tidak. Tetapi untuk menyakan kepada pimpinan, sudah kami lakukan sejak 2020, awal bahkan. Jadi kami selalu tanya itu. kenapa hingga dimana kendalanya?" kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Tumpak mengungkapkan, bahwa memang KPK belum mendapatkan informasi yang tepat di mana Harun Masiku berada. Meskipun, diakuinya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dengan seizin Dewas guna mencari Harun Masiku.
Tumpak meminta masyarakat untuk tidak meragukan keseriusan KPK dalam mengejar tersangka yang sudah dua tahun belum bisa ditangkap itu. Dia mengklaim bahwa KPK bersungguh-sungguh dalam mengejar Harun Masiku.
"Itu kami bisa tahu dari waktu kami memberikan izin penggeledahan. Dari situ kami meliahat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," katanya.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pernah menyatakan, bahwa waktu dua tahun tanpa hasil sudah cukup bagi Dewas KPK mengaudit kinerja pimpinan KPK saat ini.
"Waktu dua tahun ini sudah terbilang cukup bagi Dewan Pengawas untuk melakukan audit besar-besaran atas kemandekan pencarian Harun," kata Kurnia, Selasa (11/1/2022) lalu.
Dia menegaskan, fungsi audit itu juga selaras dengan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK. ICW mengingatkan bahwa Harun Masiku sudah dua tahun belum diringkus KPK sehingga tidak bisa menjalani proses hukum.
"ICW khawatir karena latar belakang politik Harun serta adanya keterlibatan pihak lain yang diduga petinggi partai politik tertentu menjadikan KPK enggan untuk meringkusnya," kata Kurnia lagi.