Rabu 27 Apr 2022 18:46 WIB

KPK: OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Suap Laporan Keuangan

KPK juga menangkap pemeriksa BPK Jawa Barat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Wartawan Kantor Bupati Bogor menggunakan gawainya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan suap.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Wartawan Kantor Bupati Bogor menggunakan gawainya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan suap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin terkait laporan keuangan. Dalam OTT itu, KPK juga mencokok pemeriksa BPK Jawa Barat (Jabar)

"(OTT) Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga

Meski demikian, KPK belum menyampaikan konstruksi perkara suap pengurusan laporan keuangan tersebut. Ali mengatakan, saat ini seluruh pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam operasi senyap tersebut, tim satuan tugas KPK mengamankan 12 orang. Ali mengungkapkan, di antara pihak-pihak yang diciduk OTT dimaksud yakni Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN

Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar. Ali melanjutkan, tim satuan tugas juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Dia mengatakan, jumlah uang tersebut hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Saat ini penyidik KPK tengah melakukan investigasi lanjutan terkait OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud

Seperti diketahui, proses operasi senyap yang dilakukan terhadap Bupati Ade Yasin dan pemeriksa BPK serta beberapa pihak lain terjadi pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi tadi. Dalam kesempatan itu, tim satuan tugas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalan OTT tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement