Rabu 08 Oct 2025 04:15 WIB

Pemprov Banten Siapkan Strategi Hadapi Koreksi Negatif TKD 2026

Pemprov Banten menyiapkan strategi mengatasi koreksi negatif Transfer ke Daerah 2026 sebesar Rp554 miliar, dibahas Gubernur Andra Soni dan Menkeu.

Rep: antara/ Red: antara
Pemprov Banten berstrategi hadapi koreksi negatif TKD Rp554 miliar.
Foto: antara
Pemprov Banten berstrategi hadapi koreksi negatif TKD Rp554 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi koreksi negatif Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp554 miliar. Rencana ini menjadi fokus pembahasan Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa.

Pemprov Banten menyadari perlunya mengantisipasi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dan komponen TKD lainnya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan langkah strategis tersebut mencakup perhitungan ulang anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk memastikan belanja wajib dan pelayanan publik tetap terpenuhi.

Pemprov Banten akan melakukan realokasi anggaran, mengalihkan dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Gubernur Banten juga berencana memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi untuk pemerintah kabupaten/kota dengan kinerja fiskal rendah, guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah lainnya termasuk mengamankan mandatory spending dan mengelola manajemen kas atau cash flow lebih akurat. Dalam jangka menengah, akurasi perencanaan dan efektivitas penyusunan anggaran akan ditingkatkan. Program prioritas akan dipertajam, sementara kegiatan administratif dan pendukung diminimalkan.

Pemprov Banten juga akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat, memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga.

Pertemuan ini menandai langkah awal sinkronisasi fiskal daerah terhadap kebijakan pusat, dengan target strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan dapat menjaga ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika nasional.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement