Jumat 15 Apr 2022 23:54 WIB

Bantah Tudingan AS, Mahfud: PeduliLindungi untuk Lindungi Masyarakat

Mahfud menilai PeduliLindungi telah berhasil membantu mengatasi Covid-19.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Dok Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons tudingan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi. Mahfud menyebut, aplikasi ini justru dibuat untuk melindungi masyarakat.

"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (15/4).

Baca Juga

Mahfud menjelaskan, melindungi HAM bukan hanya menyangkut HAM individual saja, tapi juga HAM komunal-sosial. Dalam konteks ini, lanjutnya, negara harus berperan aktif mengatur. "Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," ungkap dia.

Mahfud menambahkan, jika soal keluhan dari masyarakat, AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Ia mencontohkan, berdasarkan data SPMH pada kurun waktu 2018-2021, Indonesia dilaporkan melanggar HAM sebanyak 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat. Sedangkan pada kurun waktu yang sama, AS dilaporkan sebanyak 76 kali.

"Ada juga India yang juga banya dilaporkan. Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi lampiran seperti itu belum tentu benar," tutur Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement