Kamis 14 Apr 2022 18:57 WIB

Jokowi Sebut Aturan Ketat Mudik Sedang Dibuat

Pemerintah menyiapkan peraturan ketat terkait mudik yang akan diumumkan pekan depan.

Presiden Jokowi.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengingatkan agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali setelah Lebaran 2022. Saat ini, kata dia, para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang menyiapkan peraturan ketat terkait mudik yang akan diumumkan pada pekan depan.

"Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga

Ia menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19 dalam merayakan Ramadhan dan Idulfitri 1443 Hijriah. Hal itu karena arus mudik pada tahun ini diperkirakan akan sangat padat.

Menurut dia, akan terdapat 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor dalam arus mudik tahun ini untuk di Pulau Jawa saja. Pemerintah, kata Jokowi, akan selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perjalanan mudik maupun dalam keselamatan kesehatan.

"Kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru Covid-19," kata dia.

Tahun ini, Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik untuk merayakan Idul Fitri karena mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 yang makin terkendali. Perjalanan mudik diperbolehkan asalkan calon pemudik sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap dan dosis vaksin penguat serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 29 April 2022, bersamaan dengan mulainya cuti bersama. Kemenhub juga memprediksi akan terdapat potensi pergerakan nasional mencapai 31,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 85,5 juta orang dalam arus mudik tahun ini.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement