REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah karangan bunga terlihat berjajar di depan lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Berdasarkan pantauan Republika.co.id, papan bunga tersebut berisi apresiasi dan ucapan selamat atas disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Mba Puan dan Panja TPKS DPR RI terima kasih atas keberaniannya memberi perlindungan bagi korban KS," tulis salah satu karagan bunga yang dikirim LBH Apik Jakarta, yang dilihat Kamis (14/4/2022).
"Ibu Puan Maharani terima kasih untuk persembahan jalan terang bagi kami penyintas melalui UU TPKS, akhirnya keadilan berpihak pada kami," tulis karangan bunga lainnya yang dikirimkan oleh 'Penyintas KS dan Keluarga Korban'.
Puan diketahui fokus pada isu perempuan dan kekerasan seksual di berbagai forum. Bagi dia, darurat kekerasan seksual adalah sinyal Indonesia harus memiliki payung hukum yang pro-korban dan sistematis dalam penanganan kekerasan seksual, tak hanya penindakan tetapi juga perlindungan hingga pemulihan korban.
Dia juga mengakui tanpa peran masyarakat sipil, UU TPKS tak akan mulus melewati proses politik di Senayan.
"UU TPKS bisa terwujud atas upaya bersama seluruh elemen Bangsa, termasuk masyarakat sipil yang terus menggaungkan, menyumbang ide dan pemikiran," kata Puan.
Puan menegaskan dalam prosesnya, ia berkali-kali menerima audiensi perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang concern terhadap UU TPKS.
"Sekalipun banyak korban kekerasan seksual datang dari kaum perempuan, tapi saya tahu betul banyak sekali kalangan laki-laki yang ikut memperjuangkan UU TPKS. Semua pihak terus berpartisipasi," ucapnya.