Selasa 27 May 2025 18:03 WIB

Puan Maharani Bicara Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Begini Sikapnya

Wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ditolak sejumlah aktivis.

Soekarno dan Soeharto. Ketua DPR RI Puan Maharani merespons wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden Ke-2 RI Soeharto.
Foto: gahetna.nl
Soekarno dan Soeharto. Ketua DPR RI Puan Maharani merespons wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden Ke-2 RI Soeharto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden Ke-2 RI Soeharto. Menurut cucu Proklamator Soekarno itu, usul pemberian gelar pahlawan nasional harus melalui kajian oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima," kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga

Putri Megawati Soekarnoputri sekaligus cucu Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan, sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Puan juga berharap proses kajian dilakukan secara objektif.

"Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ditolak sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Reformasi 1998. Penolakan itu disampaikan para aktivis dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?’ yang digelar di Jakarta, pada Sabtu (24/5/2025).

Menurut mereka, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi. Para aktivis 98 ini menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional karena memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia dan represif terhadap gerakan rakyat pada masa Orde Baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement