REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Seorang siswa berinisial AS di salah satu SMA negeri di Kota Bandung ditangkap aparat kepolisian gara-gara diduga merekam perempuan di toilet sekolah menggunakan kamera yang dipasang di tempat tersebut. Pelaku melakukan aksinya tersebut pada Desember 2024.
"Kita telah mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung yaitu di Kiaracondong. Atas nama AS," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/5/2025).
Ia menuturkan, pelaku dilaporkan ke Polsek Kiaracondong pada tanggal 22 Mei. Sedangkan yang bersangkutan melakukan aksinya pada tanggal 3 Desember 2024.
"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut. Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data handphone-nya dia sendiri," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi sebanyak tujuh orang. Pelaku dijerat pasal 14 ayat 1 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ya untuk sementara diduga untuk dari yang bersangkutan ada kelainan seksual, untuk disimpan sendiri dan juga untuk dilihat dirinya sendiri," kata dia.