Kamis 14 Apr 2022 00:10 WIB

Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Tujuh tersangka dan 16 ribu liter solar subsidi berhasil diamankan petugas. 

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar bersama BPH Migas berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakat minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh tersangka dari wilayah Tasikmalaya dan Indramayu. 

"Dari Tasikmalaya kita amankan lima tersangka dan dari Indramayu dua tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (reskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, SIK, di Mapolda, Rabu (13/4/2022).

Menurut Arif, dalam kasus ini polisi menetapkan tujuh tersangka yaitu TS, DS, KS, ZK, SN, SD, dan WW. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 16 ribu liter solar subsidi dan dua unit mobil yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM solar dari SPBU. 

 

photo
Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. - (Republika/Djoko Suceno)

 

"Modus operandinya dengan cara melakukan pembelian menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi sehingga bisa menampung solar yang dibeli dari sejumlah SPBU. Solar subsidi ini kemudian dijual kembali ke industri," ujar dia.

Para tersangka, lanjut Arif, membeli solar subsidi dari SPBU dengan harga normal sebesar Rp 5.150 per liter. Para tersangka kemudian menjual solar tersebut ke kalangan industri dengan harga Rp 9.000 per liter. "Ada disparitas harga sebesar Rp 3.850 per liter. Disparitas harga ini yang menjadi faktor penarik tindakan para tersangka. Mereka sudah melakukan aksi kejahatan ini sejak beberapa bulan lalu," tutur dia.

Dalam aksinya, sambung Arif, para pelaku menggunakan mobil Colt Disel yang sudah dimodifikasi sehingga bisa menampung sebanyak 2.000 liter solar dalam sekali angkut. Dia mengatakan, pihak SPBU tidak curiga jika mobil yang dijuluki ‘helikopter’ ini menampung solar subsidi untuk dijual ke kalangan industri. 

"Dalam sekali putar ke sejumlah SPBU helikopter ini bisa menampung sebanyak 2.000 liter solar," kata dia.

Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi, yang hadir dalam konfrensi pers di Mapolda memberikan apresiasi kepada Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Penyalahgunaan ini, kata dia, sudah sangat mereshkan masyarakat.

"BPH Migas sudah ada perjanjian kerja sama dengan Polri. Kami sangat apresiasi atas keberhasilan Polda Jabar," kata dia kepada para wartawan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement