Jombang - Video berdurasi 30 detik yang berisi aksi anggota polisi memukul seorang sopir truk viral di media sosial (medsos). Pada video itu, terlihat sang sopir berteriak minta tolong karena kunci truknya hendak diambil polisi.
Di situ terlihat, aksi saling rebutan antara polisi dengan sopir truk. Polisi yang geram dengan sang sopir yang berteriak minta tolong, melepaskan bogem ke wajah sang sopir. Setelahnya, sopir itu menunjukkan luka memar pada bagian pipi akibat pukulan polisi.
Aksi pemukulan polisi terhadap sopir truk itu, salah satunya diunggah akun Facebook Alex Sprinter di salah satu grup komunitas sopir truk. Ada dua
facebook tersebut.
"Gimana ini maksudnya. Tolong tolong tolong, ini penganiayaan pak, jangan kayak gini pak," teriak sopir dalam video itu, seperti dilihat jatimnow.com, Senin (11/4/2022).
Pada video kedua, sang sopir berkaus merah turun dari truk. Ia merekam wajah dua anggota polisi yang menghentikan truknya. Salah satunya adalah oknum yang memukul sopir tadi. Sopir truk juga menunjukkan pipi kirinya yang terlihat memar bekas pukulan.
"Penganiayaan polisi arep nyegat terus ngampleng iki (penganiayaan polisi mau menghentikan terus mukul ini). Ngampleng bapak iki (yang mukul bapaknya ini)," ujarnya sembari menunjuk anggota polisi yang memukulnya.
Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (11/04/2022), video itu telah dibagikan sebanyak 735 kali dan disukai sebanyak 572 netizen. Rekaman video yang tengah viral itu juga mendapatkan 547 komentar dari para warganet.
Beragam tanggapan dilontarkan oleh para netizen di kolom komentar.
Jombang saat berdamai" width="100%" />
Sementara Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat membenarkan polisi yang ada dalam video itu merupakan anggotanya. Video tersebut terjadi di jalan yang ada di kawasan Kecamatan Jombang.
Menurutnya, insiden itu terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kita mengklarifikasi peristiwa viral di media sosial. Di mana ada perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan terhadap saudara A," terang Nurhidayat, Senin (11/04/2022) siang.
Menurut Nurhidayat, insiden itu bermula saat dua anggota Satlantas, Aiptu Imron Nugroho dan Aipda Agung Wisnu W, tengah berpatroli di wilayah Kecamatan Jombang dengan menggunakan mobil dinas.
Saat melintas di Jalan Raya Desa Jabon, dua polisi lalu lintas itu berusaha menghentikan truk bernopol AB 8246 RK yang disopiri korban Choirul Affani, warga asal Klaten, Jawa Tengah.
Namun, truk berwarna biru itu bukannya berhenti malah terus melaju. Akhirnya anggota terpaksa menghentikan paksa truk tersebut. Di situlah insiden pemukulan terjadi.
"Maksudnya untuk mengonfirmasi. Karena mungkin ada miskomunikasi, tidak berhenti akhirnya dihentikan paksa. Mungkin salah paham baik perilaku perbuatan akhirnya terjadi pemukulan," tegasnya.
Dikatakan Nurhidayat, kasus tersebut telah tuntas ditangani oleh Seksi Propam Polres Jombang.
"Kami pertemukan, kami tanya asal muasalnya memang ada miskomunikasi. Dan alhamdulillah kedua belah pihak bisa untuk memahami dan menyadari dan berdamai," terang Nurhidayat.
Sementara dua anggota polisi tersebut dalam penanganan Propam untuk sanksi yang akan dijatuhkan.
"Untuk anggota, tetap kami pastikan diproses kode etik. Karena bagaimanapun tindakan kekerasan tidak dibenarkan di luar konteksnya," pungkasnya.