REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mempersilahkan para anggota DPRD untuk melanjutkan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, terkait pelaksanaan Formula E 4 Juni 2022 mendatang. Mengingat, interpelasi, kata dia, menjadi salah satu hak anggota dewan.
“Ya silahkan saja. Prinsipnya kita negara demokrasi,“ kata Riza kepada awak media di Balai Kota, Jumat (8/4).
Namun demikian, dia melanjutkan, agar semua pihak bisa memungkinkan untuk diskusi terkait itu tidak di paripurna. Meskipun, ia mengaku tak menutup kesempatan soal interpelasi.
“Kita Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik,” katanya.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu berharap, para legislatif bisa melakukan musyawarah dengan Pemprov DKI lebih jauh untuk semua hal.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, mengatakan, Rapat Paripurna (Rapur) interpelasi yang dilakukan sebagian anggota DPRD akhir tahun lalu sudah sesuai tata tertib yang ada. Karenanya, dia meminta agar interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, soal gelaran Formula E bisa dilanjutkan kembali.
“Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda,” kata Gilbert dalam keterangannya, Kamis (7/4).
Dia mengingatkan, sejauh ini sebanyak tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E selalu berkelit tidak mau interpelasi. Alasannya, kata dia, interpelasi yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI tersebut melanggar Tata Tertib DPRD DKI.