REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tak menampik ada wacana interpelasi kembali soal Formula E terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Menurut Riza, Pemprov akan mempersilahkan anggota dewan untuk menggunakan hak bertanya pada eksekutif itu.
“Apapun yang menjadi hak, kewenangan, kewajiban dari anggota dewan, kami dari Pemprov menghormati,” kata Riza kepada awak media, Rabu (20/4).
Namun demikian, ia meminta ada pengertian dari legislatif agar dilakukan musyawarah alih-alih dari interpelasi. Dia mengatakan, diskusi secara musyawarah akan menjadi solusi yang bisa diselesaikan secara bersama dengan baik. “Tidak mesti hak-hak yang ada di anggota dewan itu semuanya digunakan. Sekalipun, itu diatur dalam UU, peraturan itu merupakan hak dewan,” lanjut Riza.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya berencana melakukan kembali rapat paripurna soal Interpelasi Formula E. Menurutnya, hal itu akan dilakukan setelah Idul Fitri dengan melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.
“Yang jelas, mengikuti jadwal libur. Setelah 9 Mei," ucap politikus PDI Perjuangan itu di DPRD DKI, kemarin, Senin (18/4).
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, mengatakan, rapat paripurna (Rapur) interpelasi yang dilakukan sebagian anggota DPRD akhir tahun lalu sudah sesuai tata tertib yang ada. Karenanya, dia meminta interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, soal gelaran Formula E bisa dilanjutkan kembali.
“Melihat perkembangan pelaksanaan Formula E hingga saat ini, sangat penting dilanjutkan interpelasi yang masih ditunda,” kata Gilbert dalam keterangannya, Kamis (7/4).