Jumat 08 Apr 2022 12:05 WIB

Anies Baswedan Tetapkan 4 Bangunan Cagar Budaya di Jakarta

Penetapan cagar budaya agar dapat dikelola dan dirawat lebih baik

Red: Nur Aini
Pejalan kaki melintas di depan Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Rabu (5/1). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan empat bangunan cagar budaya di Ibu Kota.
Foto: Prayogi/Republika.
Pejalan kaki melintas di depan Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Rabu (5/1). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan empat bangunan cagar budaya di Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan empat bangunan cagar budaya di Ibu Kota. Penetapan itu selain karena memiliki nilai sejarah bagi perkembangan Jakarta, juga agar dapat dikelola dan dirawat lebih baik.

"Benda cagar budaya ini dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga

Adapun empat bangunan cagar budaya itu yakni eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, bangunan Toko Kompak, dan bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Penetapan bangunan sebagai cagar budaya tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (15/3).

Iwan menjelaskan Vihara Sin Tek Bio yang terletak di Pasar Baru ditetapkan cagar budaya berdasarkan Kepgub Nomor 238 tahun 2022. Vihara itu diperkirakan sudah ada sejak 1698 dan merupakan bagian dari sejarah perkembangan kawasan Pasar Baru.Keberadaan Vihara bergaya arsitektur China ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya.

Selanjutnya, bangunan eks-toko Tio Tek Hong yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 239 tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.

Bangunan bersejarah lainnya yakni Toko Kompak yang juga terletak di Pasar Baru melalui Kepgub Nomor 240 tahun 2022. Bangunan toko bergaya arsitektur China Selatan itu didirikan pada abad ke-19 yang merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia.

Selain itu, melalui Kepgub Nomor 241 tahun 2022, Anies juga menetapkan Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebagai cagar budaya. Gedung yang dibangun pada tahun 1911-1914 bergaya arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis.

"Bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya," kataIwan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement