Kamis 07 Apr 2022 16:51 WIB

Pelonggaran Mudik Dinilai Langkah Uji Coba Pemerintah Menuju Endemi

Potensi kenaikan kasus Covid-19 pascamudik dinilai masih mengancam.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Syarat mudik aman di masa Pandemi Covid-19.
Foto: Republika.co.id
Syarat mudik aman di masa Pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Udiyono menilai langkah pemerintah melonggarkan aturan jelang mudik Lebaran 2022 sebagai langkah uji coba menuju Covid-19 menjadi penyakit endemi. Menurutnya, pemerintah memberi pelonggaran yang sangat lebar pada mudik tahun ini.

"Saya menduga ini semacam uji coba, bila pelonggaran dijalankan, apakah kasus betul-betul meningkat. Bila meningkat, dugaan adanya ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan terbukti," kata Ari kepada Republika.co.id, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Ari melanjutkan, bila kasus relatif tidak meningkat, kemungkinan besar pemerintah akan melancarkan strategi transisi endemi. Namun, Ari tidak memungkiri adanya potensi kenaikan kasus pascamudik Lebaran.

"Potensi tetap ada, karena mudik artinya ada migrasi penduduk atau mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Bila mereka (pemudik) tidak menjalankan protokol kesehatan, yang paling mudah, memakai masker dengan disiplin, maka potensi penularan menjadi tinggi," tegasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022.

Presiden Jokowi menyebut, keputusan mengenai cuti bersama ini nantinya akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. Cuti bersama ini nantinya dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan juga keluarga di kampung halaman.

Namun Jokowi menegaskan, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Karena itu, ia meminta masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi vaksinasi booster, serta menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. “Dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tutur Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait cuti bersama Idul Fitri 1443 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan, jumlah pemudik pada tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang. Sedangkan jumlah pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sebanyak 14 juta orang dan pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement