REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menangkap seorang pencuri spesialis televisi di kamar hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Selasa (5/4/2022), mengatakan bahwa tersangka DSW (33) warga Tembalang, Kota Semarang, sudah empat kali beraksi mencuri televisi di kamar hotel.
"Modusnya pura-pura menjadi tamu, kemudian memesan kamar," katanya.
Adapun jenis hotel yang diincar, kata dia, hotel yang memiliki tempat parkir mobil di masing-masing kamarnya.Ia menjelaskan bahwa pelaku memesan kamar sebelum akhirnya mendaftar masuk dan memasukkan mobil ke dalam garasi. Tersangka beraksi mencopot televisi di kamar yang jadi incarannya pada malam hari.
"Televisi hasil curian dimasukkan ke dalam mobil, pelaku kemudian langsung kebur meninggalkan hotel," katanya.
Aksi terakhir pelaku di Hotel Alam Indah Semarang terungkap setelah pegawai hotel mencurigainya saat akan meninggalkan tempat penginapan itu di tengah malam.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian