Jumat 01 Apr 2022 18:35 WIB

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Garut: Semoga Ramadhan Kondusif

Pemusnahan botol miras sebagai upaya meminimalisasi kegiatan negatif selama Ramadhan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Polres Garut memusnahkan ribuan botol miras hasil razia, ilustrasi.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Polres Garut memusnahkan ribuan botol miras hasil razia, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot bising dimusnahkan di Polres Garut, Jumat (1/4/2022). Pemusnahan itu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisasi kegiatan negatif selama Ramadhan 1443 H.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, berharap pelaksanaan ibadah puasa di wilayahnya bisa dilaksanakan dengan penuh khusyukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Sebab, saat ini Kabupaten Garut masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Baca Juga

“Kami juga berharap hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan selama Ramadan yang mempengaruhi kualitas ibadah diminimalisir. Mangkanya sekarang memusnahkan 8.000 botol miras dan knalpot-knalpot bising, agar selama Ramadhan kondusif,” kata dia melalui siaran pers, Jumat.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas bagi pengendara yang sengaja membuat kebisingan dengan kendaraannya, apalagi bisingnya pada waktu dini hari. Ia juga meminta TNI, Polri, dan Satpol PP mengambil tindakan tegas bagi pengendara yang sengaja membuat situasi tak kondusif.

"Kami akan melakukan tindakan," kata dia.

Berkaitan dengan shalat tarawih, Rudy berharap, pelaksanaannya dapat dilakukan secara menyebar atau tidak fokus di satu titik. Kapasitas masjid dibatasi hanya 50-75 persen dari daya tampung masjid tersebut.

Ia mengaku sudah menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk melakukan pemantauan di masjid dan mushola. "Jadi supaya menyebar, tidak berkumpul di satu tempat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement