Selasa 29 Mar 2022 13:28 WIB

Menteri LHK: Kebun Sawit Ilegal Rugikan Negara Rp 44 Triliun

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kebun sawit ilegal merugikan negara Rp 44 triliun

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan kebun sawit ilegal merugikan negara Rp 44 triliun
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan kebun sawit ilegal merugikan negara Rp 44 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, keberadaan 505 kebun kelapa sawit ilegal di sejumlah daerah merugikan negara senilai Rp 44 triliun. Nilai kerugian tersebut belum keseluruhan karena KLHK belum rampung mendata semua kebun sawit ilegal di Tanah Air.

Siti menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan empat tahap pendataan perusahaan dan lokasi kebun sawit ilegalnya. Kebun itu ilegal karena berada dalam kawasan hutan.

Baca Juga

Pada tahap pertama, terdata 25 kebun sawit ilegal. Tahap kedua, ada 223 kebun sawit ilegal. Tahap ketiga, terdata 50 kebun. Tahap empat, tercatat ada 208 kebun sawit. Total 505 kebun sawit. Data ini belum mencakup semua kebun sawit ilegal di Indonesia.

"Kalau dihitung (kerugian negara), kemungkinan dapatnya itu sekitar Rp 44 triliun, tapi dari sekian subyek," kata Siti dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Siti mengatakan, kerugian sekitar Rp 44 triliun itu juga belum memasukkan semua aspek kerugian negara. Perhitungan kerugian secara komprehensif harus meliputi sejak awal perusahaan mendatangkan alat-alat, membuka lahan, hingga pengerusakan yang mereka lakukan sepanjang beraktivitas di kebun sawit ilegal itu.

Siti mengungkapkan nilai kerugian negara akibat kebun sawit ilegal setelah didesak oleh sejumlah anggota Komisi IV. Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi salah satunya.

Dia meminta Siti mengungkapkan kepada publik total kerugian negara akibat aktivitas kebun sawit ilegal yang sebagian di antaranya sudah berlangsung selama puluhan tahun.

"Ini masalah negara. Negara rugi banget. Tanahnya diambil korporasi, dinikmati hasilnya, tapi bayar pajak tidak apa pun tidak. Masa ada orang di negeri ini kaya raya dalam waktu cepat, sedangkan yang lain miskin sangat cepat," kata Dedi.

Dedi meminta total kerugian diumumkan agar persoalan ini menjadi perhatian publik sehingga semakin cepat terselesaikan. Selain itu, Dedi juga meminta agar KLHK bekerja sama dengan BPK, ATR-BPN, Kemenkeu, Mabes Polri, termasuk TNI, untuk menuntaskan persoalan kebun sawit ilegal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement