Sabtu 26 Mar 2022 08:47 WIB

Muzani: Belanja APBN Prioritaskan Produk Dalam Negeri Harus Didukung

Muzani sebut pernyataan Jokowi untuk prioritaskan produk dalam negeri harus didukung.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/2).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait APBN tidak boleh dibelanjakan produk luar negeri atau impor. Muzani menilai pernyataan Presiden Jokowi tersebut harus didukung penuh oleh seluruh instansi pemerintahan dan juga elite partai.

"Saya kira pesan presiden itu perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk dari elite parpol. Dengan begitu, kita bisa mengkonverasi APBN itu dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luas, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi kecil rakyat seperti UMKM," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/3).

Muzani juga menilai pernyataan presiden semata-mata dilakukan demi untuk kepentingan negara. Supaya APBN dapat digunakan sebaik baiknya untuk kepentingan rakyat.

Wakil ketua MPR itu mengatakan, Indonesia saat ini perlu memanfaatkan peluang untuk bisa membangkitkan ekonomi negara pasca pandemi Covid-19. Caranya adalah dengan memprioritaskan penggunaan dana APBN terhadap barang-barang dan jasa produk dalam negeri. Dengan begitu, ekonomi dalam negeri akan beranjak tumbuh dan lebih baik dari periode sebelumnya.

"Presiden Jokowi telah memberi instruksi tegas. Harapannya seluruh BUMN dan instansi pemerintah lainnya melaksanakan itu dengan baik dan tertib. Indonesia adalah besar, dengan memprioritaskan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa di semua lini pemerintahan, maka itu menjadi sebuah komitmen untuk kita bisa menjadi negara maju dan berdiri di atas kaki sendiri," ucapnya.

Menurutnya, kegiatan impor bisa dilakukan apabila kebutuhan barang yang ada di dalam negeri tidak mencukupi. Sebaliknya, jika barang atau jasa yang hendak dibeli itu tersedia dan mampu diproduksi di dalam negeri, maka impor tidak boleh dilakukan.

"Konsep ini harus ditumbuhkan dalam stigma dari masing-masing pejabat negara kita. Itu semata-mata demi memberikan insentif bagi pertumbuhan ekonomi negara. Jika itu kesadaran itu bisa tumbuh di dalam diri kita, saya rasa peningkatan APBN kita dari tahun ke tahun yang akan datang akan lebih baik," tutup Muzani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekesalannya saat menghadiri acara Bangga Buatan Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3). Jokowi mengatakan, belanja pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian/lembaga, BUMN, hingga pemerintah daerah justru lebih banyak impor dibandingkan produk dalam negeri.

Jokowi menyebutkan bila sebanyak 40 persen anggaran tersebut digunakan untuk belanja produk buatan dalam negeri maka belanja BUMN dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen. Sementara dari belanja APBN dan APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 1,5 sampai 1,7 persen.

"Ini kan 2 persen lebih, tidak usah cari ke mana-mana, tidak usah cari investor, kita diam saja tapi konsisten beli barang yang diproduksi pabrik-pabrik, industri-industri, UKM-UKM kita kok tidak kita lakukan? Bodoh sekali kalau kita tidak melakukan ini," tegas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement