REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viral video kerumunan masyarakat yang menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/3/2022). Dalam video terlihat, jika ribuan massa berdesakan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ada dua versi video viral yang merekam Jokowi disambut hangat masyarakat setempat. Hal itu membuat mobil kepresidenan kesulitan bergerak. Akun Twitter @An_Kiim dan @PineksoRoyi1 mengunggah video tersebut yang mengundang banyak kecaman lantaran seolah pandemi Covid-19 sudah berakhir.
Mendapat sambutan masyarakat, Jokowi yang mengenakan baju berwarna putih sengaja keluar dari mobil dinas untuk berfoto bersama warga. "Sebentar, sabar," begitu teriak petugas gabungan yang terdiri polisi militer, Satpol PP, kepolisian, dan Paspampres yang mencoba mengadang masyarakat.
Masyarakat yang tak bisa mendekat berusaha memanggil Jokowi. Mereka juga melambaikan tangan kepada RI 1.
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke NTT untuk menghadiri acara pengentasan stunting di Desa Kesetnana, Kabupaten TTS dan kemudian meresmikan Politeknik Dr. Aloysius Benedictus Mboi Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Belu.
Saat berada di Desa Kesetnana, Jokowi berpesan agar target penurunan angka stunting sebesar 14 persen dapat tercapai pada 2024. Untuk mencapai target itu, pemerintah menyiapkan langkah intervensi. "Hari ini saya berada di Provinsi NTT di Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam rangka program perbaikan untuk stunting," kata Jokowi dalam keterangan pers usai peninjauan rumah warga di Desa Kesetnana, Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (24/3).
Jokowi mengatakan, permasalahan stunting tak hanya terkait dengan urusan gizi anak. Namun juga perlu memperhatikan kesiapan dan pengetahuan dari calon pengantin.
"Calon pengantin memang harus disiapkan agar mereka tahu apa yang harus disiapkan sebelum nanti menikah dan sebelum nanti hamil. Dan ngerti betul apa yang harus dilakukan karena belum tentu semua pengantin itu tahu. Meskipun punya uang banyak, tetapi kalau ga tau apa yang harus dilakukan disiapkan akan menjadi keliru juga," ucap Jokowi.
Yang setuju Jokowi di denda Rp50 juta dan di penjara 10 bulan,
Sila ❤🔁 pic.twitter.com/9AsjGV8Iwt
— Korban Ceklist Satu (@An_Kiim) March 24, 2022