Kamis 24 Mar 2022 20:32 WIB

Legislator Minta Polri Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng Jelang Ramadhan

Aparat penegak hukum bisa mengantisipasi upaya penimbunan minyak goreng.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi minyak goreng. Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengimbau jajaran Polri untuk tetap melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di seluruh wilayah di Indonesia menjelang bulan Suci Ramadhan.
Foto: Republika
Ilustrasi minyak goreng. Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengimbau jajaran Polri untuk tetap melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di seluruh wilayah di Indonesia menjelang bulan Suci Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengimbau jajaran Polri untuk tetap melakukan pengawasan ketersediaan minyak goreng di seluruh wilayah di Indonesia menjelang bulan Suci Ramadhan. Meski saat ini ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Bandung aman, politikus PKB itu meminta Satgas Pangan tetap melakukan pengawasan. 

Pengawasan dilakukan agar tidak kembali terjadi kelangkaan yang bisa memicu geliat di masyarakat. "Pengawasan harus terus dilakukan, pastikan masyarakat tidak lagi kesusahan mencari minyak goreng, apalagi sekarang menjelang bulan Ramadhan," kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Menurut Cucun, dengan rutinnya pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polri, bisa mengantisipasi upaya penimbunan minyak goreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "Sekarang ketersediaan (minyak goreng) aman, tapi jangan sampai ada oknum-oknum yang berupaya melakukan penimbunan dan bisa kembali memicu terjadinya kelangkaan," ujarnya. 

Ia meyakini jajaran Polri telah melakukan berbagai upaya antisipasi agar mendekati Ramadan nanti kelangkaan minyak goreng tidak kembali terjadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement