Kamis 17 Mar 2022 15:12 WIB

Konflik Sentul City vs Warga Bojong Koneng, DPR Sepakat Bentuk Pansus Mafia Tanah

Sentul City akan jadi role model kasus tanah di seluruh Indonesia.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). Hasilnya Komisi III DPR sepakat akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti persoalan sengketa lahan tersebut.

"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua tadi yang berkesimpulan bahwa kami akan membentuk pansus mafia tanah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga

Adies mengatakan Komisi III DPR akan bekerja sama dengan Komisi II DPR yang membawahi bidang pertanahan. Ia berharap sengketa lahan Bojong Koneng dan Cijayanti dengan Sentul City menjadi role model untuk kasus tanah di seluruh Indonesia.

"Kita akan mulai dari sini, kita akan mulai telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan juga sudah membayar PBB. Kami akan memulai dari sini, dan semua fraksi hampir menyetujui," ujarnya.

Hari ini DPR baru mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa lahan yang mereka hadapi. DPR akan menjadwalkan memanggil Sentul City dalam waktu dekat.

"Kita pekan depan akan panggil dulu pengembang Sentul City, kemudian kita akan koordinasi setelah itu dengan pihak kepolisian, Polda Jabar, setelah itu hasilnya itu akan kita bentuk menjadi usulan Pansus," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, warga juga melaporkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah preman. Menanggapi itu, Komisi III DPR akan segera berkoordinasi dengan Kapolda dan Kapolres.

"Kapolres dan Kapolsek saya rasa, kita tidak bisa main-main lagi dalam hal ini, dan saya yakin Pak Kapolri beserta jajarannya juga mendengar, jadi kami harapkan aparat keamanan jangan lagi bermain-main terkait kasus tanah. Kalau benar dalam tanda kutip beking-membeking, dalam hal ini oknum, masih banyak lah yang baik. Jadi kita tunggu saja nanti," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement