Kamis 17 Mar 2022 14:15 WIB

Pergantian KPU-Bawaslu Diklaim tak Ganggu Persiapan Pemilu

Komisioner KPU-Bawaslu akan dilantik pada 11 April 2022.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Sengketa pemilu (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro memastikan persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen, serta ditopang oleh tim kesekretarian secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.

“Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan menggangu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri,” kata Juri, dikutip dari siaran pers KSP, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga

Seperti diketahui, sebelumnya muncul desakan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo segera melantik komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Juri pun menegaskan, bahwa hal itu akan menyalahi ketentuan, di mana KPU dan Bawaslu memegang masa jabatan lima tahun.

“Sesuai ketentuan masa jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022),” jelas Juri.

Usai dilantik, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sebagai informasi, DPR sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu periode 2022-2027, pada Februari lalu.

Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU, yakni Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara, lima anggota Bawaslu terpilih, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement