Kamis 10 Mar 2022 17:55 WIB

Asosiasi Pedagang Pasar: Kebijakan Minyak Goreng Hanya Untungkan Ritel Modern

APPSI meminta Pemerintah perhatikan pedagang pasar terkait komiditi minyak goreng

Ketua Umum APPSI, Sudaryono (tengah), meminta Pemerintah perhatikan pedagang pasar terkait komiditi minyak goreng.
Foto: Dok Istimewa
Ketua Umum APPSI, Sudaryono (tengah), meminta Pemerintah perhatikan pedagang pasar terkait komiditi minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sangat menyayangkan implementasi atas kebijakan pemerintah program pemerintah dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual kepada masyarakat

Ketua Umum APPSI, Sudaryono, mengatakan HET dinilai tidak adil dan tidak merata. Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya. 

Baca Juga

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Tribrata Darmawangsah Jakarta Selatan pada Kamis (10/3/2022), Sudaryono menyatakan APPSI menganggap bahwa pemerintah telah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern, dan ini bagi pedagang di pasar rakyat/tradisional jelas tidak adil. 

Berkaitan dengan hal tersebut, kata dia, APPSI telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait. 

APPSI menganggap bahwa efek dari implementasi yang buruk ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern. 

Dia menilai hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat, kebijakan pemerintah yang mendahulukan dan memprioritaskan ritel modern dalam menjual minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya. 

“Pedagang pasar beranggapan pemerintah cenderung lebih berpihak kepada ritel modern dibanding dengan pedagang pasar rakyat," ujar  Sudaryono  

Sudaryono juga menyampaikan bahwa pada saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah diharga Rp17 ribu-Rp19 ribu per liter, dan harga jualnya masih Rp19 ribu-Rp21 ribu per liter. 

“Kami Pedagang pasar rakyat ini selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," kata Sudaryono. 

Dia menyatakan pelibatan pedagang pasar rakyat/tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya, akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan program Presiden.  

Sudaryono berpendapat dengan adanya komoditi minyak goreng murah yang dijual di pasar-pasar tradisional akan memberikan dampak terhadap meningkatnya peredaran uang di masyarakat tingkat bawah. Hal ini akibat dari peningkatan transaksi perdagangan di pasar rakyat/tradisional sebagai pusat perdagangan rakyat. 

Dia menekankan dengan tidak dilibatkannya pedagang pasar dalam menyalurkan dan/atau menjual komoditi bersubsidi menunjukkan pemerintah kalah dengan swasta. 

Dia menyebutkan pasar rakyat/tradisional ini berjumlah lebih kurang 16 ribu pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar. 

“Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa," kata dia.   

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement