Rabu 09 Mar 2022 17:14 WIB

PDIP Sebut Tarif Integrasi yang Dicanangkan Pemprov DKI Masih Mentah

Pemprov DKi mulai mematangkan kajian tarif integrasi antarmoda mulai Maret 2022.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bus Transjakarta melintas di kawasan Halte Tosari, Jakarta Pusat, Ahad (10/10/2021).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Bus Transjakarta melintas di kawasan Halte Tosari, Jakarta Pusat, Ahad (10/10/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mematangkan kembali kajian kebijakan tarif integrasi yang rencananya diberlakukan mulai Maret 2022. Menurut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, kajian dari Pemprov DKI terkait penetapan tarif integrasi masih kurang lengkap, sementara waktu penerapan sudah dekat.

"Saat ini datanya masih terlalu mentah. Berapa PSO (public service obligation) yang diperkirakan setelah ada tarif integrasi ini? Berapa persen penumpang yang akan menggunakan moda terintegrasi? Belum ada datanya," ujar politikus PDIP tersebut di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B Manuara Siahaan yang meminta saat melakukan kajian, Pemprov DKI melibatkan semua pihak. Mulai dari masyarakat, konsultan dan pihak lain yang membidangi transportasi."Kami menginginkan keterwakilan semua unsur ada di sana (saat menetapkan tarif), kalau semua unsur ada dan setuju maka kami anggap itu keputusan representatif," kata politikus PDIP itu.

Saat ini, struktur tarif integrasi yang diusulkan Pemprov DKI untuk tiga multi modameliputi Transjakarta, KRL Commuter Line, dan MRT Jakarta, yaitu tarif boarding charge moda awal sebesar Rp 2.500. Kemudian, di moda selanjutnya Rp 250 per kilometer (km) dan plafon maksimal Rp 10 ribu dengan maksimal waktu tempuh tiga jam.

Sedangkan untuk tarif PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk boarding charge hingga 25 kilometer awal dikenakan Rp3 ribu. Kemudian Rp 1.000 setiap 10 kilometer dan plafon maksimal Rp 10 ribu. Selain kajian tarif, Manuara juga meminta pemprov agar mematangkan kesiapan sistem dan sosialisasi terkait tarif integrasi.

"Kesiapan sistem ini sangat menentukan lancarnya proses ini. Sosialisasinya juga harus digencarkan sehingga orang-orang tidak kebingungan saat penerapan nanti," kata Manuara

Nantinya, penumpang bisa membayar menggunakan kartu JakLingko ataupun aplikasi Mobile App JakLingko dengan fitur trip planing, pencarian rute pilihan perjalanan, pembelian tiket, pindai kode batang (scan barcode), serta PeduliLindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement