Sabtu 05 Mar 2022 13:30 WIB

Peningkatan Layanan Pengobatan Kanker Perlu Sinergi dan Kolaborasi Semua Pihak

Berdasarkan biaya pelayanan kesehatan, kanker payudara menduduki posisi teratas

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan penyakit kanker masih menjadi salah satu penyakit yang menduduki posisi tertinggi dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan.
Foto: BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan penyakit kanker masih menjadi salah satu penyakit yang menduduki posisi tertinggi dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan penyakit kanker masih menjadi salah satu penyakit yang menduduki posisi tertinggi dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan, baik berdasarkan jumlah kasus maupun berdasarkan penyerapan biaya terbesar. Hal ini disampaikan Ghufron saat menjadi keynote speaker dalam webinar Dialog Para Pemangku Kepentingan Masa Depan Penyintas Kanker di Indonesia, Sabtu (5/3/2022).

“Selama tahun 2019 hingga 2021, kasus penyakit kanker terbanyak yaitu kanker payudara. Sementara itu, berdasarkan biaya pelayanan kesehatan, kasus kanker payudara juga menduduki posisi teratas dalam pemanfaatan biaya diikuti kasus kanker organ pencernaan dan kanker reproduksi wanita. Dengan banyaknya jumlah kasus kanker yang terjadi di masyarakat, diharapkan seluruh fasilitas bersinergi dalam meningkatkan pelayanan bagi seluruh peserta JKN-KIS,” kata Ghufron.

Baca Juga

Dalam pelaksanaan penjaminan pelayanan kesehatan kanker terdapat berbagai tantangan yang harus disikapi baik oleh BPJS Kesehatan dan juga stakeholder lainnya seperti belum meratanya distribusi rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan terhadap pasien kanker, begitu juga dengan distribusi dokter dan alat medis. Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana sebagai fasilitas penunjang yang terdapat di fasilitas kesehatan juga belum tersedia dengan baik.

“Tantangan selanjutnya dari sisi pelayanan medis adalah bagaimana fasilitas kesehatan berupaya untuk meningkatkan mutu layanan yang dilihat dari kepatuhan para dokter terhadap panduan pelaksanaan panduan praktek klinis. Kemudian dalam aspek pembiayaan, hingga dalam aspek administrasi klaim, bagaimana kelengkapan berkas pengajuan klaim, hingga kesesuaian ringkasan medis dan rekam medis,” tambah Ghufron.

Untuk itu, Ghufron berharap agar seluruh fasilitas kesehatan dan para pemangku kepentingan bersama-sama saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga keberlanjutan layanan pengobatan kanker lewat kendali mutu kendali biaya. Hal tersebut juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan sesuai amanah regulasi.

“Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi-inovasi layanan serta simplifikasi proses pada pelayanan peserta program JKN. Harapannya seluruh fasilitas kesehatan juga mendukung langkah tersebut dengan mengintegrasikan sistem layanan ke dalam sistem rumah sakit untuk menghadirkan pelayanan yang terbaik bagi penyintas kanker,” jelas Ghufron.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai panelis Institute of Health Economics (IHE) Nils Wilking, Ketua Umum PERHOMPEDIN Tubagus Djumhana Atmakusuma, Wakil Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Sita Laksmi Andarini, Ketua Komite Penilaian Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Budi Wiweko, dan Ketua Umum Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli Putri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement