Ahad 27 Feb 2022 11:16 WIB

Soal Insiden Wadas, KSP: Pemerintah Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

Temuan Komnas HAM terkait peristiwa Wadas memiliki signifikansi tersendiri.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Plt Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.
Foto: Antara
Plt Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, pemerintah akan mendalami dan menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM terkait insiden di Desa Wadas. “Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah,” ucap Jaleswari, dikutip dari siaran pers pada Ahad (27/2).

Jaleswari menyampaikan, temuan Komnas HAM terkait peristiwa Wadas memiliki signifikansi tersendiri dari keseluruhan proses penanganan peristiwa Wadas. “Temuan Komnas HAM ini melengkapi upaya integral yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas, terutama di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum,” jelas dia.

Baca Juga

Ia mengatakan, seluruh pihak dilibatkan dalam proses penanganan peristiwa di Desa Wadas untuk memastikan titik keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas sehingga upaya pembangunan dapat tercapai. Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Kantor Staf Presiden pada 11 Februari 2022, pemerintah telah menekankan akses dalam melakukan penyelidikan akan diberikan ke Komnas HAM. Jika terjadi pelanggaran, upaya penegakan hukum yang tegas akan dilakukan.

Hasil temuan Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI terkait peristiwa di Desa Wadas pada 8 Februari 2022 tersebut di antaranya menyoroti beberapa tindakan pengamanan yang dilakukan oleh aparat serta rekomendasi langkah korektif agar dilakukan aparat penegak hukum. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyampaikan, rekomendasi dari Komnas HAM akan ditindaklanjuti, bahkan dalam beberapa poin sudah dilaksanakan pemerintah.

"Tapi rekomendasi Komnas HAM kita terima dan pemerintah pasti menindaklanjuti. Sebab, sebenarnya pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskannya. Misalnya agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar SOP. Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan peristiwanya,” ungkap Mahfud.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement