Jumat 18 Feb 2022 19:25 WIB

RS PKU Muhammadiyah Surakarta Raih Penghargaan atas Digitalisasi Sistem

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta.
Foto: RS PKU Muhammadiyah
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta atas komitmen dan keseriusan rumah sakit tersebut dalam menerapkan antrean online. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah RS PKU Muhammadiyah Surakarta yang mendukung terciptanya ekosistem digital Program JKN-KIS.

“Penerapan sistem antrean online ini memerlukan keterlibatan aktif fasilitas kesehatan agar bisa berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan peserta JKN-KIS. Terima kasih kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta yang telah menerapkan layanan berbasis digital untuk memudahkan dan mempercepat proses administrasi peserta JKN-KIS,” kata Ghufron dalam kunjungannya ke RS PKU Muhammadiyah Surakarta bersama Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga

Selain RS PKU Muhammadiyah Surakarta, rumah sakit lainnya yang mendapat apresiasi serupa adalah RS UNS Surakarta. Sampai dengan Januari 2022, dari 2.769 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebanyak 1.560 rumah sakit telah mengimplementasikan antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

Di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, dari 382 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan sudah 329 rumah sakit yang menerapkannya. Ghufron berharap penghargaan kepada RS PKU Muhammadiyah Surakarta dapat memacu rumah sakit lainnya untuk segera mengadopsi sistem antrean online. Penghargaan ini juga diharapkan jadi motivasi menciptakan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi, mendorong kapasitas dan kompetensi SDM, hingga meningkatkan infrastruktur demi memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS.

“Kami sendiri telah mengembangkan beragam terobosan untuk menyederhanakan proses bisnis di tingkat rujukan. Misalnya, saat ini sebanyak 2.816 rumah sakit sudah memanfaatkan Virtual Claim (V-Claim) untuk memproses pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. Selain itu, juga meintegrasikan SIM FKRTL dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk klaim elektronik (e-Vedika), bridging V-Claim versi 2.0, bridging antrean online versi 2.0, bridging ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi, hingga bridging Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Elektronik,” ucap Ghufron.

Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta Mardiatmo mengungkapkan sejak awal kehadiran JKN-KIS pihaknya menyadari program ini sangat berpihak untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya siap sangat mendukung dan terlibat secara aktif untuk menyukseskan JKN-KIS. Salah satunya melalui penerapan sistem antrean online.

"Hal tersebut kami teguhkan dalam komitmen pelayanan. RS PKU Muhammadiyah Surakarta melayani peserta JKN-KIS dengan baik, benar, dan bermartabat. Kami pun terus mengembangkan sistem informasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, baik rawat jalan maupun rawat inap," tegasnya.

Selain aktif menciptakan inovasi, rumah sakit juga harus mengutamakan peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS sebab hal tersebut merupakan dampak atas peningkatan mutu pelayanan. "RS PKU Muhammadiyah Surakarta siap mendukung dan terlibat aktif dalam pengembangan inovasi berikutnya, seperti Surat Eligibilitas Peserta (SEP elektronik), klaim secara digital, dan program-program lainnya," terang Mardiatmo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement