Sabtu 12 Feb 2022 11:08 WIB

Akademisi Lintas Kampus Desak Polri Bertanggungjawab Atas Insiden di Desa Wadas

Setiap tindakan melanggar hukum apalagi oleh aparat harus dipertanggungjawabkan.

Rep: Rizky Suryarandika / Red: Ilham Tirta
Sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas di Kabupaten Banyumas berunjukrasa di di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (11/2/2022). Dalam aksinya, mereka mengutuk represi terhadap warga Wadas dan juga menuntut Gubernur Jateng untuk mencabut SK Gubernur Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria/YU
Sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas di Kabupaten Banyumas berunjukrasa di di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (11/2/2022). Dalam aksinya, mereka mengutuk represi terhadap warga Wadas dan juga menuntut Gubernur Jateng untuk mencabut SK Gubernur Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan akademisi lintas universitas mengecam insiden kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak penambangan batu andesit. Kelompok yang mengatasnamakan Para Akademisi Peduli Wadas itu menuntut pihak Polri bertanggungjawab atas insiden tersebut.

Akademisi Peduli Wadas menyoroti tindakan penerjunan ribuan aparat kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada 7-8 Februari 2022. Dari sejumlah informasi, para akademisi menilai pengerahan aparat disertai berbagai tindakan yang tak jelas legitimasi hukumnya berkaitan dengan pemutusan jaringan internet, intimidasi, pemukulan, dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas beserta para pendampingnya.

Baca Juga

"Tindakan sweeping, bahkan kepada warga yang sedang melakukan istighosah atau pergi beribadah di masjid, menjadi penanda ketidakjelasan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Diketahui juga, saat memasuki Desa Wadas, polisi juga merobek dan mencopoti poster-poster penolakan penambangan di Desa Wadas," kata salah satu Akademisi Peduli Wadas dari Universitas Andalas, Feri Amsari, dalam keterangan kepada Republika, Sabtu (12/2).

Para akademisi menerima informasi tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian saat merampas peralatan ibu-ibu yang sedang membuat besek. Mereka juga menerima informasi penghalang-halangan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta untuk melakukan pendampingan warga yang ditangkap di Polsek Bener, dengan alasan Covid-19. Bahkan ada peretasan akun Instagram LBH Yogyakarta pada 8 Februari 2022.

"Atas segala peristiwa di atas, meskipun dikabarkan warga telah dikeluarkan dari penaahanan kepolisian, kami para akademisi mengecam keras dan mendorong pertanggungjawaban hukum atas tindakan pengerahan aparat besar-besaran ke Desa Wadas dan serangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap warga Desa Wadas," ujar Feri.

Feri menekankan, tak boleh ada tindakan hukum negara, termasuk aparat kepolisian, yang tidak dipertanggungjawaban. Menurutnya, hilangnya pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Mengapa pengukuran untuk kepentingan proyek bendungan justru melahirkan bentuk kekerasan terhadap warga Wadas? Apakah hukum untuk penangkapan, penahanan, dan tindakan kepolisian lainnya dalam KUHAP tak lagi dianggap penting di negeri ini?" ucap Feri.

Berikut ini daftar sementara Para Akademisi Peduli Wadas :

1. Widodo Dwi Putro (FH UNRAM)

2. Herlambang P. Wiratraman (FH UGM)

3. I Ngurah Suryawan (Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat)

4. Eko Riyadi (FH UII)

5. Purnawan D Negara (FH UWM Malang)

6. Satria Unggul (FH UM Surabaya)

7. Abdil Mughis Mudhoffir (Sosiologi UNJ)

8. Rafiqa Qurrata A’yun (FH UI)

9. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)

10. Gede Kamajaya (UNUD)

11. Dian Noeswantari (Pusham UBAYA)

12. Andri G. Wibisana (FH UI)

13. Bivitri Susanti (STHI Jentera)

14. Inge Christanti (Pusat Studi HAM Univ. Surabaya)

15. MHR. Tampubolon (FH. Univ.Tadulako Palu)

16. Dhia Al Uyun (FH UB)

17. Warkhatun Najidah (FH UNMUL)

18. Feri Amsari (FH UNAND)

19. Cekli S Pratiwi (Pusat Studi Peradaban dan HAM - UMM)

20. Gita Putri Damana (STHI)

21. Riwanto Tirtosudarmo (Peneliti Independen, KIKA)

22. Saiful Mahdi (FMIPA USK)

23. Rina Mardiana (FEMA IPB)

24. Franky Butar-Butar (FH UNAIR)

25. Rezky Robiatul A.I ( FH UNTAG Samarinda)

26. Hudriansyah (UINSI Samarinda)

27. Orin Gusta Andini (FH Unmul)

28. Nasrullah (FIB Unmul)

29. Sulistyowati Irianto (FH UI-ASSLESI)

30. Fachrizal Afandi (PERSADA UB-ASSLESI)

31. Awaludin Marwan (FH Ubhara-ASSLESI)

32. Dian Rositawati (STHI Jentera-ASSLESI)

33. Rival Ahmad (STHI Jentera-ASSLESI)

34. Esti H. Hardi (FPIK Unmul)

35. Grizelda (FH Unmul)

36. Haris Retno S. (FH Unmul)

37. Alfian (FH Unmul)

38. Sholihin Bone (FH Unmul)

39. Donny Danardono (PMLP Unika Soegipranata)

40. Idul Rishan (FH UII)

41.Bilal Dewansyah (FH UNPAD)

42. Theresia Dyah Wirastri (FH UI - ASSLESI)

43. Lena Hanifah (FH ULM - ASSLESI)

44. Syukron Salam (FH UNNES)

45. Harry Setya N (FH UNMUL)

46. Santy Kouwagam (FH UNHAS)

47. Lilis Mulyani (BRIN, ASSLESI)

48. Robertus Robet (Sosiologi UNJ)

49. Rakhmat Hidayat (Sosiologi UNJ)

50. Haris Azhar (Universitas Trisakti)

51. Abdi Rahmat (Sosiologi UNJ)

52. Saleh Sjafei (FH USK)

53. Abdul Rahman Hamid (Sosiologi UNJ)

54. Manneke Budiman (FIB UI)

55. Susi Dwi Harijanti (FH UNPAD)

56. Basuki Wasis (Fahutan IPB)

57. Dedi Adhuri (BRIN)

58. Safarni Husain (FH UNMUL)

59. Selly Riawanty (FISIP UNPAD)

60. Noer Fauzi Rachman (Fapsi UNPAD)

61. Sartika Intaning Pradhani (FH UGM)

62. M. Shohibuddin (FEMA IPB).

63. Ria Renita A (Sosiologi UNHAS)

64. Siti Rakhma Mary Herwati (STHI Jentera)

65. Abdul Kodir (FIS UM)

66. Bayu Eka Yulian (PSA IPB)

67. Ahmad Nashih Luthfi (STPN)

68. Amalinda Savirani (Fisipol UGM)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement