REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung merespons dugaan kekerasan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Tim dari Komnas HAM langsung bertolak ke Jawa Tengah guna memulai proses pengumpulan informasi pada Jumat (11/2/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan fakta-fakta yang dikumpulkan ini bakal menjadi bagian dari rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa di Desa Wadas.
"Hari ini sampai Ahad (13/2/2022) saya ke Jawa Tengah. Ini untuk menggali dan mengumpulkan fakta peristiwa dengan pihak terkait. Saya juga ingin ketemu warga Wadas," kata Beka dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Jumat (11/2/2022).
Beka menyampaikan telah berkirim surat ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Polda Jateng dalam rangka koordinasi. Tetapi, Beka belum berencana memediasi dialog antara warga Wadas dengan Pemprov Jateng.
"Belum sampai dialog mempertemukan para pihak, apalagi warga masih trauma, marah, dan masa pemulihan," ujar Beka.
Selain itu, Beka menyampaikan Ganjar sebenarnya pernah meminta Komnas HAM turun tangan guna membuka pintu mediasi dengan warga Wadas. Namun rencana pertemuan pada Januari 2022 lalu tersebut urung terjadi.
"Warga yang menolak dan mendukung kami undang semua waktu itu. Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang," ujar Beka.
Sebelumnya, Perwakilan Solidaritas untuk Wadas, Heronimus Hemon, mengaku rasa takut dan lapar masih menghantui warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pascaaksi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Kehidupan di Desa Wadas disebut belum kembali normal hingga Kamis (10/2/2022).
"Rasa takut dan trauma tak henti-hentinya menghantui kehidupan warga Wadas. Puluhan anak, saudara dan suami diangkut paksa tanpa alasan oleh Polres Purworejo menambah kekhawatiran sanak keluarga yang menantikan kepulangan mereka," kata Heronimus.
Baca juga : Divhumas Polri Revisi Unggahan Soal Hoaks Pengepungan Masjid Wadas